Surabaya: Polda Jawa Timur resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Oknum perwira menengah itu terbukti positif sabu saat digerebek petugas dari Propam Polda Jatim di Mapolsek Sukodono, pukul 01.20 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022.
"Suratnya sudah keluar, mulai hari ini AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sementara jabatan Kapolsek Sukodono yang baru diisi oleh AKP Suprianta, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
"Jadi, AKP Supriatna yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian (Plh), sekarang resmi definitif sebagai Kapolsek Sukodono," ujarnya.
Dirmanto menegaskan hanya ada tiga dari lima oknum polisi yang ditangkap Propam Polda Jatim. Ketiga oknum itu dinyatakan positif narkoba, dan kini ditahan di Propam Polda Jatim, sementara dua oknum sisanya negatif.
"Karena didapatkan tiga orang itulah yang positif mengunakan sabu, termasuk Kapolsek," ujarnya.
Ketiga oknum itu adalah Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya berpangkat Aiptu. Sedangkan dua oknum sisanya ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami.
Kata Dirmanto, polisi sudah mengantongi asal sabu yang dikonsumsi ketiganya. Namun, Dirmanto enggan membeberkan lebih rinci.
"Sabunya ini informasi yang kami terima, itu yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, Dirmanto menyebut ketiganyab akan dikenakan sanksi berat. Yakni berupa pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Surabaya: Polda Jawa Timur resmi mencopot AKP I Ketut Agus Wardana sebagai
Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Oknum perwira menengah itu terbukti positif sabu saat digerebek petugas dari Propam Polda Jatim di Mapolsek Sukodono, pukul 01.20 WIB, Selasa, 23 Agustus 2022.
"Suratnya sudah keluar, mulai hari ini AKP I Ketut Agus Wardana resmi
dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Sukodono," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sementara jabatan Kapolsek Sukodono yang baru diisi oleh AKP Suprianta, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
"Jadi, AKP Supriatna yang sebelumnya sebagai Pelaksana Harian (Plh), sekarang resmi definitif sebagai Kapolsek Sukodono," ujarnya.
Dirmanto menegaskan hanya ada tiga dari lima oknum polisi yang ditangkap Propam Polda Jatim. Ketiga oknum itu dinyatakan
positif narkoba, dan kini ditahan di Propam Polda Jatim, sementara dua oknum sisanya negatif.
"Karena didapatkan tiga orang itulah yang positif mengunakan sabu, termasuk Kapolsek," ujarnya.
Ketiga oknum itu adalah Kapolsek Sukodono berpangkat AKP dan dua anggotanya berpangkat Aiptu. Sedangkan dua oknum sisanya ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami.
Kata Dirmanto, polisi sudah mengantongi asal sabu yang dikonsumsi ketiganya. Namun, Dirmanto enggan membeberkan lebih rinci.
"Sabunya ini informasi yang kami terima, itu yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500 ribu, kepada seseorang yang masih kita dalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, Dirmanto menyebut ketiganyab akan dikenakan sanksi berat. Yakni berupa pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)