Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

3 Polisi Anggota Polsek Sukodono Beli Sabu Seharga Rp500 Ribu

Clicks.id • 24 Agustus 2022 18:34
Surabaya: Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS kini telah ditahan. Ketiganya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Tim Bidpropam Polda Jatim, setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
 
Kabar terbaru, Tim Bidpropam mendapat keterangan asal barang bukti sabu itu didapat oleh ketiga oknum polisi nakal tersebut.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bidpropam, bahwa barang bukti sabu itu dibeli dari seseorang. Nah, yang membeli, yakni Aiptu BS. Ini yang masih akan terus didalami," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu, 24 Agustus 2022.

Menurut Dirmanto, sabu itu dibeli Aiptu BS dengan harga Rp500 ribu. Apakah pembelian tersebut atas dasar perintah AKP Ketut, itu juga yang masih akan terus didalami. Termasuk sudah berapa lama ketiga oknum ini mengonsumsi sabu.
 
Baca: 3 Polisi Polsek Sukodono Sidoarjo Positif Sabu

"Mohon bersabar dulu. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap akan kami sampaikan lagi," katanya.
 
Penangkapan terhadap ketiga polisi yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo itu dilakukan setelah Tim Bidpropam Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Polsek tersebut.
 
Atas informasi itulah, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi Polsek Sukodono, lantas melakukan tes urine terhadap Kapolsek hingga anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
 
Setelah tes urine dilakukan, rupanya benar. Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS dinyatakan positif narkoba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan