Tarakan: Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara akan mengirim obat sirop yang diminum anak yang diduga gagal ginjal akut dan meninggal dunia pada Sabtu, 21 Oktober 2022.
"Obat sirup itu akan dikirim ke laboratorium rujukan, bersama pemeriksaan darah, masih menunggu koordinasi Dinkes Provinsi Kaltara," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu, 23 Oktober 2022.
Dijelaskannya bahwa kasus dugaan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak usia dua tahun dan masih harus menunggu hasilnya, agar jangan ada kegaduhan di masyarakat.
Ada empat botol obat sirop yang diminumkan kepada anak usia dua tahun tersebut dan sempat menjalani perawatan di ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK.
Dinkes mendapat laporan dari RSUD dr Jusuf SK pada Kamis, 20 Oktober karena diduga gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal
"Kami langsung melakukan pemeriksaan epidemologi secara keseluruhan hasil yang ditemukan anak tersebut sakit pada hari Selasa (11/10) batuk pilek , orang tua membeli sendiri obat di apotek, dan obat diberikan pada anak sampai habis tapi anak tersebut tidak ada perubahan, sehingga pada Sabtu dibawa ke Puskesmas," katanya.
Kemudian pada Rabu, 19 oktober anak tersebut dibawa ke RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi lemas dan tidak bisa buang air kecil.
Semula rencananya balita tersebut dikirim ke rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Wahidin, Makassar namun pada Jumat, 21 Oktober balita tersebut meninggal dunia.
Tarakan: Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Kalimantan Utara akan mengirim obat sirop yang diminum anak yang diduga
gagal ginjal akut dan meninggal dunia pada Sabtu, 21 Oktober 2022.
"Obat sirup itu akan dikirim ke laboratorium rujukan, bersama pemeriksaan darah, masih menunggu koordinasi Dinkes Provinsi Kaltara," kata Kepala Dinkes Kota Tarakan Devi Ika Indriarti di Tarakan, Minggu, 23 Oktober 2022.
Dijelaskannya bahwa kasus dugaan
gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak usia dua tahun dan masih harus menunggu hasilnya, agar jangan ada kegaduhan di masyarakat.
Ada empat botol obat sirop yang diminumkan kepada anak usia dua tahun tersebut dan sempat menjalani perawatan di ruang
PICU (Pediatric Intensive Care Unit) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Jusuf SK.
Dinkes mendapat laporan dari RSUD dr Jusuf SK pada Kamis, 20 Oktober karena diduga gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal
"Kami langsung melakukan pemeriksaan epidemologi secara keseluruhan hasil yang ditemukan anak tersebut sakit pada hari Selasa (11/10) batuk pilek , orang tua membeli sendiri obat di apotek, dan obat diberikan pada anak sampai habis tapi anak tersebut tidak ada perubahan, sehingga pada Sabtu dibawa ke Puskesmas," katanya.
Kemudian pada Rabu, 19 oktober anak tersebut dibawa ke RSUD dr Jusuf SK dalam kondisi lemas dan tidak bisa buang air kecil.
Semula rencananya balita tersebut dikirim ke rumah sakit rujukan yakni Rumah Sakit Wahidin, Makassar namun pada Jumat, 21 Oktober balita tersebut meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)