Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mulai menurunkan kabel-kabel utilitas yang seliweran di atas jalan. Kabel-kabel jaringan telekomunikasi itu dipindahkan ke bawah tanah atau familiar disebut sistem ducting.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir H Djuanda, mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.
Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE Martadinata (Jalan Wastukancana-Jalan A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5-Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jalan Sukarno-Jalan Sunda), Jalan Sudirman (Jalan Asia Afrika-Jalan Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jalan Otista-Jalan Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jalan BKR – Jaan Bypass).
Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jalan BKR-Jalan Bypass), Jalan Kopo (Jalan Peta-Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (seputar Balai Kota), Jalan Aceh (Jalan Wastukancana-Jalan Sumatra), Jalan Jakarta (seputar Kiara Artha Park), Jalan Cibaduyut (sepanjang trotoar)
"Pemkot sudah punya fasilitas ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," ucap Yana, di Bandung, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga: OPD se-Banten Diingatkan Waspada Varian Covid-19 Omicron
Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja.
"Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," cetusnya.
Yana pun berencana melanjutkan proses ducting ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.
Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunikasi, Pemkot sudah menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Wali Kota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," bebernya.
Yana memastikan proses pemindahan kabel telekomunikasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Seperti tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.
"Sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrastrukturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," imbuhnya.
Bandung:
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mulai menurunkan kabel-kabel utilitas yang seliweran di atas jalan. Kabel-kabel jaringan telekomunikasi itu dipindahkan ke bawah tanah atau familiar disebut sistem
ducting.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir H Djuanda, mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.
Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE Martadinata (Jalan Wastukancana-Jalan A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5-Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jalan Sukarno-Jalan Sunda), Jalan Sudirman (Jalan Asia Afrika-Jalan Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jalan Otista-Jalan Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jalan BKR – Jaan Bypass).
Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jalan BKR-Jalan Bypass), Jalan Kopo (Jalan Peta-Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (seputar Balai Kota), Jalan Aceh (Jalan Wastukancana-Jalan Sumatra), Jalan Jakarta (seputar Kiara Artha Park), Jalan Cibaduyut (sepanjang trotoar)
"Pemkot sudah punya fasilitas
ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," ucap Yana, di Bandung, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca juga:
OPD se-Banten Diingatkan Waspada Varian Covid-19 Omicron
Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja.
"Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," cetusnya.
Yana pun berencana melanjutkan proses ducting ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.
Khusus untuk
ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunikasi, Pemkot sudah menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Wali Kota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT BII untuk menurunkan semua kabel menjadi
ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," bebernya.
Yana memastikan proses pemindahan kabel telekomunikasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Seperti tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.
"Sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrastrukturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)