Bupati mengecek lagi lahan yang akan dibangun perumahan bagi WNA lantaran hingga kini area tersebut masih bersengketa dengan tanah milik warga.
Tiba di proyek hunian untuk WNA, Andi sapaan Dian Kristiandi, langsung meminta petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang tanah proyek yang viral itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terlihat proyek itu tampak sepi. Tidak ada petugas yang sedang bekerja di proyek milik orang Spanyol itu.
"Sebenarnya kita ke sini untuk melakukan pengukuran ulang ya, upaya mencari kebenaran dari semua pihak. Jadi ini ada petinggi, camat nanti akan undang mereka para pihak yang mempunyai tanah berhimpitan berbatasan dengan milik Hotel Indonesia ini," ujar Andi, Minggu, 15 Mei 2022.
Baca juga: Perumahan untuk WNA, Bupati Jepara Cek Perizinan
Andi menjelaskan hasil dari pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara akan menjadi acuan nantinya.
"Nanti kita lihat di lapangan, teman BPN hadir di lapangan untuk kemudian ada PUPR bidang tata ruang dan juga dari pihak desa, sehingga nanti mereka akan melakukan evaluasi yang komprehensif dari data-data yang ada," kata Andi.
Menurutnya proyek tersebut tengah dihentikan sementara. Andi pun meminta kepada pemilik proyek hunian itu untuk sabar terlebih dahulu.
Dia pun berharap agar investasi di Jepara terus berjalan. Hanya, kata dia, harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Prinsipnya terima semua investasi yang sesuai dengan undang-undangan, hanya satu tidak hanya sejengkal tanahpun di Jepara yang dikuasi pihak asing tanpa aturan perundang-undangan," terang Andi.
Humas PT Levels Hotel Indonesia, Sururi Mujib, mengaku tidak ada masalah soal luas tanah proyek hunian tersebut. Apalagi memakan tanah milik warga setempat.
"BPN direkom Pak Bupati untuk mengukur ini terkait dengan aduan masyarakat. Versi kami semua sudah clear, tidak memakan lahan warga," imbuh Sururi.