Malang: Polres Malang melakukan penyekatan lalu lintas ternak di jalur penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyekatan yang dilakukan bersama jajaran muspika setempat ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
"Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer," kata Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, Sabtu, 4 Juni 2022.
Baca: Terjangkit PMK, Peternak Lakukan Potong Paksa pada Ternak
Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak. Dalam hal ini Polres Malang ini berkerjasama dengan Koramil, Kecamatan dan Kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Kromengan.
"Kita gelar penyekatan di siini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kecamatan Kromengan sendiri," jelas Hari.
Sementara Polsek Singosari juga melakukan penyekatan. Yakni di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan.
"Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan penjagaan dan patroli," kata Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial.
Selain melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, petugas juga menjaga pasar hewan yang ditutup. Salah satu pasar yang dijaga adalah Pasar Hewan Singosari yang berada di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Tentunya ini juga bukan tanpa alasan, karena hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku sesuai Surat Edaran Bupati Malang," kata Achmad.
Achmad menerangkan para personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan tidak hanya dari kepolisian saja. Melainkan juga dari TNI, Satpol PP, Disperindag, serta unsur terkait lainnya.
"Kami bersama dengan rekan TNI dari Koramil Singosari, dan juga dengan Kepala Pasar, serta juga Kasi Trantib Kecamatan Singosari bersama-sama melakukan penjagaan untuk memberi himbauan kepada pedagang yang hendak masuk ke lokasi," jelasnya.
Polres Batu Dirikan 7 Pos
Polres Batu memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dengan mendirikan 7 pos penyekatan di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tujuh pos penyekatan tersebut antara lain Pos 901 pendem, Pos depan balai Desa Junrejo, Pos depan balai Desa pandanrejo, Pos depan balai Songgokerto, Pos Kambal, Depan Polsek Pujon dan Balai Desa Sumbergondo.
Kasat Samapta Polres Batu, AKP Ma'ruf, menegaskan agar para personel Polres Batu yang ada di pos penyekatan terus melakukan pengawasan. Sehingga tidak ada lagi penyebaran wabah PMK di wilayah itu.
"Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun," ungkap Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan pos penyekatan ini merupakan salah satu program percepatan penanggulangan PMK di wilayah hukum Polres Batu. Yakni melalui pembatasan atau memperketat keluar masuknya hewan ternak.
Selain penyekatan, pihaknya juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini merupakan sebuah langkah preventif pencegahan PMK.
"Dalam upaya preventif, anggota Samapta selain Patroli rutin antisipasi 3C juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak peternak yang ada di wilayah hukum Polres Batu," ujarnya.
Malang: Polres Malang melakukan penyekatan lalu lintas
ternak di jalur penghubung Malang-Blitar di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyekatan yang dilakukan bersama jajaran muspika setempat ini untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
"Salah satu antisipasi penyebaran PMK adalah dengan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak di jalur perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar, yakni di Pos Simpang 4 Jambuwer," kata Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, Sabtu, 4 Juni 2022.
Baca:
Terjangkit PMK, Peternak Lakukan Potong Paksa pada Ternak
Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak. Dalam hal ini Polres Malang ini berkerjasama dengan Koramil, Kecamatan dan Kepala Desa untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di wilayah Kecamatan Kromengan.
"Kita gelar penyekatan di siini untuk mengantisipasi adanya pengiriman sapi yang keluar dan masuk dari dan menuju Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kecamatan Kromengan sendiri," jelas Hari.
Sementara Polsek Singosari juga melakukan penyekatan. Yakni di wilayah perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Pasuruan.
"Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan penjagaan dan patroli," kata Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial.
Selain melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan, petugas juga menjaga pasar hewan yang ditutup. Salah satu pasar yang dijaga adalah Pasar Hewan Singosari yang berada di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Tentunya ini juga bukan tanpa alasan, karena hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku sesuai Surat Edaran Bupati Malang," kata Achmad.
Achmad menerangkan para personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan tidak hanya dari kepolisian saja. Melainkan juga dari TNI, Satpol PP, Disperindag, serta unsur terkait lainnya.
"Kami bersama dengan rekan TNI dari Koramil Singosari, dan juga dengan Kepala Pasar, serta juga Kasi Trantib Kecamatan Singosari bersama-sama melakukan penjagaan untuk memberi himbauan kepada pedagang yang hendak masuk ke lokasi," jelasnya.
Polres Batu Dirikan 7 Pos
Polres Batu memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dengan mendirikan 7 pos penyekatan di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Tujuh pos penyekatan tersebut antara lain Pos 901 pendem, Pos depan balai Desa Junrejo, Pos depan balai Desa pandanrejo, Pos depan balai Songgokerto, Pos Kambal, Depan Polsek Pujon dan Balai Desa Sumbergondo.
Kasat Samapta Polres Batu, AKP Ma'ruf, menegaskan agar para personel Polres Batu yang ada di pos penyekatan terus melakukan pengawasan. Sehingga tidak ada lagi penyebaran wabah PMK di wilayah itu.
"Saya harap ini benar-benar dicek, jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun," ungkap Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan pos penyekatan ini merupakan salah satu program percepatan penanggulangan PMK di wilayah hukum Polres Batu. Yakni melalui pembatasan atau memperketat keluar masuknya hewan ternak.
Selain penyekatan, pihaknya juga mengawasi rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini merupakan sebuah langkah preventif pencegahan PMK.
"Dalam upaya preventif, anggota Samapta selain Patroli rutin antisipasi 3C juga turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak peternak yang ada di wilayah hukum Polres Batu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)