Tangsel: SMA Al Azhar BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) membantah ada tindak kekerasan yang dilakukan siswa senior terhadap siswa baru. Tuduhan itu dianggap sekolah telah selesai setelah pihak terkait sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.
"Alhamdulillah telah dimediasi dan dinyatakan bahwa permasalahan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Kepala SMA Islam Al-Azhar BSD, Moch Mukrim, Jumat, 29 Juli 2022.
Dia menerangkan dugaan kekerasan berujung laporan polisi itu bermula saat kakak kelas menendang adik kelas dan melakukan perpeloncoan. Namun, seluruh dugaan itu tidak dapat dibuktikan.
"Dari hasil investigasi di lapangan tidak terbukti adanya pembullyan dari senior ke junior. Dari pihak orang tua sudah membuat surat pernyataan bahwa untuk mencabut laporan di Polres Tangsel," ucap dia.
Baca: 3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya Tak Ditahan
Sebelumnya, dugaan aksi perundungan berupa kekerasan kepada salah satu siswa baru di SMA Islam Al-Azhar BSD, dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Tangsel. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi di masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Laporan kasus perpeloncoan tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto.
"LP-nya sudah ada. Tapi pemeriksaanya belum bisa dilaksanakan karena si pelapor masih sakit. Fakta pemeriksaanya belum kita laksanakan, kita belum bisa panjang lebar," kata Siswanto.
Tangsel: SMA Al Azhar BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) membantah ada tindak
kekerasan yang dilakukan siswa senior terhadap
siswa baru. Tuduhan itu dianggap sekolah telah selesai setelah pihak terkait sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.
"Alhamdulillah telah dimediasi dan dinyatakan bahwa permasalahan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Kepala SMA Islam Al-Azhar BSD, Moch Mukrim, Jumat, 29 Juli 2022.
Dia menerangkan dugaan kekerasan berujung laporan polisi itu bermula saat kakak kelas menendang adik kelas dan melakukan perpeloncoan. Namun, seluruh dugaan itu tidak dapat dibuktikan.
"Dari hasil investigasi di lapangan tidak terbukti adanya pembullyan dari senior ke junior. Dari pihak orang tua sudah membuat surat pernyataan bahwa untuk mencabut laporan di Polres Tangsel," ucap dia.
Baca:
3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya Tak Ditahan
Sebelumnya, dugaan aksi
perundungan berupa kekerasan kepada salah satu siswa baru di SMA Islam Al-Azhar BSD, dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Tangsel. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi di masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Laporan kasus perpeloncoan tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto.
"LP-nya sudah ada. Tapi pemeriksaanya belum bisa dilaksanakan karena si pelapor masih sakit. Fakta pemeriksaanya belum kita laksanakan, kita belum bisa panjang lebar," kata Siswanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)