Tasikmalaya: Ratusan buruh pekerja mobil tangki di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja yang dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Senin-Rabu, (7 September 2022). Aksi tersebut, merupakan puncak dari tuntutannya berkaitan dengan tidak adanya kenaikan upah minimum kerja (UMK).
"Kami sudah beberapa kali melakukan aksi ini ke Kantor Wali Kota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya berkaitan dengan upah minimum kerja masih menggunakan skala UMK. Akan tetapi, para buruh yang telah bekerja berada di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya ini, berdasarkan risiko," kata, Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya, Gandung Cahyono, Senin, 5 September 2022.
Gandung mengatakan, aksi mogok kerja tiga hari yang dilakukan oleh pekerja mobil tangki, tenaga kerja jasa penumpang (TKJP), layanan terpadu satu atap (LTSA), jalur pipa dan Patra Jasa tersebut disebabkan perusahaan tidak memberikan upah layak. Karena, dari fakta itu masih ada pekerja dibayar di bawah petugas kebersihan dan kejadian tersebut sangat miris bagi para pekerja.
"Mogok kerja yang dilakukan selama tiga hari ini yakni tidak adanya kesepakatan dalam perundingan bipartit yang sudah beberapa kali dilaksanakan, tidak ada titik penyelesaian pelanggaran hak normative yang dilakukannya oleh perusahaan alih daya PT Garda Utama Nasional terhadap para pekerja awak mobil tangki PT Pertamina Terminal Tasikmalaya," ujarnya.
Ia mengaku sangat miris sekali dan bekerja di perusahaan besar tapi upah selama ini masih di bawah rata-rata dan jika tidak ada keputusan akan melakukan aksi lebih besar sampai tingkat nasional. Akan tetapi, dengan aksi mogok kerja selama tiga hari masih tetap menunggu respon dari PT Pertamina.
"Pekerja berada di Lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas selama ini beraliansi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi). Namun, teman yang masih kerja mereka pengkhianat dan kami selama ini merjuangkan mereka, tapi dari mereka tetap bekerja," paparnya.
Tasikmalaya: Ratusan buruh pekerja mobil tangki di lingkungan
PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja yang dilakukan selama tiga hari terhitung mulai Senin-Rabu, (7 September 2022). Aksi tersebut, merupakan puncak dari tuntutannya berkaitan dengan tidak adanya kenaikan upah minimum kerja (UMK).
"Kami sudah beberapa kali melakukan aksi ini ke Kantor Wali K
ota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya berkaitan dengan upah minimum kerja masih menggunakan skala UMK. Akan tetapi, para buruh yang telah bekerja berada di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya ini, berdasarkan risiko," kata, Ketua Serikat Buruh Migas Tasikmalaya, Gandung Cahyono, Senin, 5 September 2022.
Gandung mengatakan, aksi mogok kerja tiga hari yang dilakukan oleh pekerja mobil tangki,
tenaga kerja jasa penumpang (TKJP), layanan terpadu satu atap (LTSA), jalur pipa dan Patra Jasa tersebut disebabkan perusahaan tidak memberikan upah layak. Karena, dari fakta itu masih ada pekerja dibayar di bawah petugas kebersihan dan kejadian tersebut sangat miris bagi para pekerja.
"Mogok kerja yang dilakukan selama tiga hari ini yakni tidak adanya kesepakatan dalam perundingan bipartit yang sudah beberapa kali dilaksanakan, tidak ada titik penyelesaian pelanggaran hak normative yang dilakukannya oleh perusahaan alih daya PT Garda Utama Nasional terhadap para pekerja awak mobil tangki PT Pertamina Terminal Tasikmalaya," ujarnya.
Ia mengaku sangat miris sekali dan bekerja di perusahaan besar tapi upah selama ini masih di bawah rata-rata dan jika tidak ada keputusan akan melakukan aksi lebih besar sampai tingkat nasional. Akan tetapi, dengan aksi mogok kerja selama tiga hari masih tetap menunggu respon dari PT Pertamina.
"Pekerja berada di Lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas selama ini beraliansi Federasi Serikat Buruh (FSB) Migas dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi). Namun, teman yang masih kerja mereka pengkhianat dan kami selama ini merjuangkan mereka, tapi dari mereka tetap bekerja," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)