Garut: Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan diri berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janji itu dinyatakan setelah menjalani deradikalisasi di Lapas Garut.
"Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Iwan Gunawan di Lapas Garut, Jawa Barat, Kamis, 13 Januari 2022.
Ia menuturkan, Lapas Garut mendapatkan seorang tahanan titipan kasus tindak pidana khusus terorisme, kemudian menjalani kegiatan deradikalisasi hingga akhirnya menyatakan diri berikrar setia kepada NKRI.
Menurut dia, program deradikalisasi di dalam Lapas Garut cukup berhasil, terbukti narapidana Mulyanto, 35, terpidana teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memilih kembali setia kepada NKRI. Ia berharap, ikrar setia kepada NKRI itu akan menjadikan mantan narapidana kasus terorisme bisa kembali diterima masyarakat dan melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca: Buru Anak Buah Ali Kalora, Satgas Sisir Hutan Sigi hingga Napu Poso
"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," katanya.
Narapidana kasus terorisme Mulyanto menyatakan ikrar tersebut berdasarkan kemauan dirinya sejak enam bulan lalu. Ikrarnya tersebut baru disampaikan saat ini.
Ia mengaku sadar setelah sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme termasuk dengan petugas lapas, kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya.
Garut: Seorang narapidana kasus
terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan diri berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Janji itu dinyatakan setelah menjalani deradikalisasi di Lapas Garut.
"Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut Iwan Gunawan di Lapas Garut, Jawa Barat, Kamis, 13 Januari 2022.
Ia menuturkan, Lapas Garut mendapatkan seorang tahanan titipan kasus tindak pidana khusus terorisme, kemudian menjalani kegiatan deradikalisasi hingga akhirnya menyatakan diri berikrar setia kepada NKRI.
Menurut dia, program deradikalisasi di dalam Lapas Garut cukup berhasil, terbukti narapidana Mulyanto, 35, terpidana teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memilih kembali setia kepada NKRI. Ia berharap, ikrar setia kepada NKRI itu akan menjadikan mantan narapidana kasus terorisme bisa kembali diterima masyarakat dan melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca: Buru Anak Buah Ali Kalora, Satgas Sisir Hutan Sigi hingga Napu Poso
"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," katanya.
Narapidana kasus terorisme Mulyanto menyatakan ikrar tersebut berdasarkan kemauan dirinya sejak enam bulan lalu. Ikrarnya tersebut baru disampaikan saat ini.
Ia mengaku sadar setelah sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme termasuk dengan petugas lapas, kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)