Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pekalongan, Toharno, mengatakan pada pilkades serentak itu akan diikuti 76 calon peserta yang tersebar di 18 kecamatan.
"Untuk wilayah Kecamatan Tirto dan Buaran yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, ada lima desa yang akan melaksanakan pilkades yaitu Desa Samborejo, Pacar, Sidorejo, Silirejo, dan Mulyorejo sedang sisanya masuk wilayah Polres Pekalongan," kata Toharno di Pekalongan, Sabtu, 12 Februari 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Binda Banten Percepat Vaksinasi Masyarakat Umum
Dia menjelaskan sejumlah tahapan pilkades sudah dilaksanakan yaitu tahapan pencalonan dan pencalonan ulang. Kemudian pada 14 Februari 2022, kata dia, akan diadakan tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kades, penetapan nomor urut, tanda gambar, dan penyampaiain visi misi calon.
"Selanjutnya pada 15-17 Februari 2022 jadwal kampanye. Kemudian 18-22 masa tenang dan 23 Februari 2022 tahap pemungutan suara," jelasnya.
Toharno mengatakan sejak awal tahapan pilkades dimulai hingga semua tahapan selesai, pihaknya akan tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan covid-19.
"Kami berharap kegiatan pilkades serentak bisa berjalan lancar, damai, dan sukses. Para peserta bersaing dengan sehat dan tidak melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota, KBP Wahyu Rohadi, mengatakan polres telah mengundang para calon kades untuk menyepakati pelaksanaan pilkades berlangsung aman dan damai.
"Kami sengaja mengundang para kepala desa dan calon kades, khususnya dari dua kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Pekalongan Kota yaitu Tirto dan Buaran untuk menyelenggarakan pilkades aman dan damai. Selain itu, kami juga sudah berpesan mereka agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena kasus covid-19 belum selesai," jelasnya.