Oknum sekuriti, pelaku pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Oknum sekuriti, pelaku pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.

Satpam UNM Rekam Mahasiswi Mandi Sebut untuk Koleksi Pribadi

Muhammad Syawaluddin • 10 Desember 2021 07:11
Makassar: Oknum petugas keamanan Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap Polsek Rappocini. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
 
Kepala Unit II Polsek Rappocini, Ipda Ahmad S Hajar, mengatakan oknum sekuriti berinisial A ditangkap lantaran diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi saat mandi. 
 
"Kami mengamankan oknum sekuriti. Sekuriti ini merekam salah seorang pada saat lagi mandi, dan kedapatan oleh korban," katanya, di Kota Makassar, Kamis, 9 Desember 2021.

Ia mengatakan, hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Pasalnya, hingga saat ini oknum petugas keamanan kampus itu belum mengungkapkan secara jelas motif dibalik perlakuan cabulnya tersebut. 
 
"Motifnya, dari pengakuan terduga pelaku hanya untuk melihat sendiri. Tapi kami masih akan lakukan pengembangan," jelasnya. 
 
Baca juga: Rektor UNM Pecat Satpam Kampus Kedapatan Berbuat Asusila
 
Pihaknya juga, masih mendalami apakah video yang diambil oleh petugas keamanan kampus itu, hanya digunakan sendiri atau dipakai untuk hal-hal lain seperti menyebarkan dengan tujuan tertentu. 
 
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang ikut dalam program pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan adanya pelecehan seksual yang terjadi di tempat mereka tinggal. 
 
Kordinator Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi, mengatakan puluhan mahasiswa itu datang ke Kantor LBH Makassar untuk mengadukan terkait pelecehan seksual yang mereka alami saat berada di penginapan mereka selama di mengikuti program pertukaran mahasiswa. 
 
Pelecehan seksual yang dialami itu, mereka ketahui setelah salah satu korban yang juga tinggal di tempat yang disediakan oleh universitas tempat mereka studi selama di Kota Makassar menemukan kamera di dalam toilet yang terpasang. 
 
"Pada pokoknya mereka mendapati adanya pengambilan gambar pribadi pada saat di kamar mandi," jelasnya. 
 
LBH Makassar berencana menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum selanjutnya agar kasus ini bisa diproses dengan cepat. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak kampus tempat mereka mengikuti proses pembelajaran. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan