Pamekasan: Rumah mewah di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dihancurkan paksa oleh pemiliknya. Pemicunya diduga akibat pasangan suami istri pemilik rumah sedang dalam proses perceraian.
Informasi yang dihimpun, bangunan senilai Rp500 juta itu didirikan Moh Sueb (suami) di lahan milik sang istri, Uswatul Hasanah. Rumah dibangun sekitar empat tahun yang lalu.
"Infonya rumah dibongkar karena pemiliknya bercerai. Padahal mereka sudah mempunyai dua anak," ujar Musofi, warga sekitar, Selasa 5 Juli 2022.
Meski sudah dibangun sejak 4 tahun lalu, keduanya baru menempati rumah tersebut setahun belakangan. Akibat huru-hara dalam rumah tangga yang tak menemui titik terang, Sueb memilih merobohkan rumah dengan bantuan pekerja dan alat berat.
"Kami awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran. Tapi mendadak ada alat berat dan pekerja. Mereka membongkar rumah yang berukuran besar," katanya.
Pamekasan:
Rumah mewah di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan dihancurkan paksa oleh pemiliknya. Pemicunya diduga akibat pasangan suami istri pemilik rumah sedang dalam
proses perceraian.
Informasi yang dihimpun, bangunan senilai Rp500 juta itu didirikan Moh Sueb (suami) di lahan milik sang istri, Uswatul Hasanah. Rumah dibangun sekitar empat tahun yang lalu.
"Infonya
rumah dibongkar karena pemiliknya bercerai. Padahal mereka sudah mempunyai dua anak," ujar Musofi, warga sekitar, Selasa 5 Juli 2022.
Meski sudah dibangun sejak 4 tahun lalu, keduanya baru menempati rumah tersebut setahun belakangan. Akibat huru-hara dalam rumah tangga yang tak menemui titik terang, Sueb memilih merobohkan rumah dengan bantuan pekerja dan alat berat.
"Kami awalnya tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran. Tapi mendadak ada alat berat dan pekerja. Mereka membongkar rumah yang berukuran besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)