Jepara: Dokumen pribadi peserta vaksinasi ditemukan tercecer di pendapa Kabupaten Jepara, Jepara, Jawa Tengah. Dokumen itu seperti salinan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan formulir skrining peserta vaksinasi. Ada 87 bundel dokumen pribadi.
Salinan dokumen kependudukan itu diletakkan di lokasi gamelan yang berada di pojok kiri belakang pendapa kabupaten. Dokumen itu sepertinya sudah lama menumpuk di tempat tersebut. Hal itu tampak dari kertas salinan dokumen pribadi yang berdebu dan warna kertas yang kusam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun, mengaku tidak tahu bahwa terdapat puluhan data peserta vaksinasi itu tercecer di pendapa kabupaten. Pihaknya mengetahui ada berkas dokumen yang tercecer saat dikonfirmasi awak media.
"Berarti kuwi keri ora dibuwak (itu ketinggalan tidak dibuang). Nanti coba saya suruh cek dan ambil nanti,” ujar Mudrikatun saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca: Sejumlah Wisatawan di Yogyakarta Kedapatan Belum Divaksin
Salinan dokumen kependudukan itu diduga milik peserta vaksinasi covid-19 di halaman kantor Sekertariat Daerah (Setda) Jepara. Sebab alamat pada salinan dokumen itu dari berbagai desa di Kabupaten Jepara.
Seperti diketahui, selama tiga hari dalam sepekan rutin dilaksanakan vaksinasi di halaman Setda Jepara. Lokasi vaksinasi tidak jauh dari pendapa kabupaten. Peserta vaksinasi di halaman Setda datang dari berbagai desa di Kota Ukir.
“Mungkit daftar atau gimana, terus belum bisa disuntik atau gimana, itu mungkin. Tapi coba itu tak liha dulu barangnya (salinan dokumen pribadi). Anak buah saya nanti cek ke situ,” kata Mundrikatun.
Baca: Vaksinasi Anak di Tangsel Tercapai 23%
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Wahyanto, menyayangkan adaya salinan dokumen pribadi yang tercecer. Sebab data pribadi penduduk termasuk data yang dilindungi.
“Teledor itu, bahaya itu,” kata Wahyanto.
Data pribadi yang tertera di dokumen kependudukan termasuk data penting. Sehingga bila jatuh ketangan oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan pemilik identitas.
“Sangat bahaya itu. Terutama NIK. NIK bisa digunakan untuk pinjaman online atau melakukan penipuan atau bahkan kejahatan. Nah, kalau sudah seperti itu, nanti yang dilacak adalah kita karena sesuai NIK yang terdaftar,” beber Wahyanto.
Jepara: Dokumen pribadi peserta
vaksinasi ditemukan tercecer di pendapa Kabupaten Jepara, Jepara, Jawa Tengah. Dokumen itu seperti salinan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan formulir skrining peserta vaksinasi. Ada 87 bundel dokumen pribadi.
Salinan dokumen kependudukan itu diletakkan di lokasi gamelan yang berada di pojok kiri belakang pendapa kabupaten. Dokumen itu sepertinya sudah lama menumpuk di tempat tersebut. Hal itu tampak dari kertas salinan dokumen pribadi yang berdebu dan warna kertas yang kusam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara, Mudrikatun, mengaku tidak tahu bahwa terdapat puluhan data peserta vaksinasi itu tercecer di pendapa kabupaten. Pihaknya mengetahui ada berkas dokumen yang tercecer saat dikonfirmasi awak media.
"Berarti
kuwi keri ora dibuwak (itu ketinggalan tidak dibuang). Nanti coba saya suruh cek dan ambil nanti,” ujar Mudrikatun saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca: Sejumlah Wisatawan di Yogyakarta Kedapatan Belum Divaksin
Salinan dokumen kependudukan itu diduga milik peserta vaksinasi covid-19 di halaman kantor Sekertariat Daerah (Setda) Jepara. Sebab alamat pada salinan dokumen itu dari berbagai desa di Kabupaten Jepara.
Seperti diketahui, selama tiga hari dalam sepekan rutin dilaksanakan vaksinasi di halaman Setda Jepara. Lokasi vaksinasi tidak jauh dari pendapa kabupaten. Peserta vaksinasi di halaman Setda datang dari berbagai desa di Kota Ukir.
“Mungkit daftar atau gimana, terus belum bisa disuntik atau gimana, itu mungkin. Tapi coba itu tak liha dulu barangnya (salinan dokumen pribadi). Anak buah saya nanti cek ke situ,” kata Mundrikatun.
Baca: Vaksinasi Anak di Tangsel Tercapai 23%
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Wahyanto, menyayangkan adaya salinan dokumen pribadi yang tercecer. Sebab data pribadi penduduk termasuk data yang dilindungi.
“Teledor itu, bahaya itu,” kata Wahyanto.
Data pribadi yang tertera di dokumen kependudukan termasuk data penting. Sehingga bila jatuh ketangan oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan pemilik identitas.
“Sangat bahaya itu. Terutama NIK. NIK bisa digunakan untuk pinjaman online atau melakukan penipuan atau bahkan kejahatan. Nah, kalau sudah seperti itu, nanti yang dilacak adalah kita karena sesuai NIK yang terdaftar,” beber Wahyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)