Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, mendukung rencana kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan, bagi pekerja wanita berdasarkan aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat.
"Kami mengikuti apa yang diinstruksikan, apa yang ada diatur dari pusat, dari kementerian terkait. Selama itu yang terbaik untuk ibu hamil membutuhkan waktu untuk cuti, ya kami siap untuk memfasilitasi," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga, Selasa, 21 Juni 2022.
Pilar meyakini jika kebijakan itu benar-benar diterapkan terhadap pegawai pemerintahan dan swasta, tidak akan mempersempit kesempatan bagi wanita untuk berkarier.
"Karena sekarang antara laki-laki dan perempuan ini kan kompetitif. Sekarang kalau misalkan perempuan memang kompetensinya lebih dari laki-laki, pasti perusahaan tetap milih perempuan," ungkap Pilar.
Baca juga: Ketua DPR: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting
Terlebih kata Pilar, karakteristik perusahaan swasta di Tangsel, bukan jenis usaha pabrikan melainkan lebih ke usaha jasa dan perdagangan.
"Saya melihat di Tangsel ini perusahaan sudah melihat jangka panjang. Tangsel ini juga bukan tipikalnya pabrik-pabrik yang mungkin berganti setiap tahun kontraknya. Kebanyakan perusahaan yang karyawannya jangka panjang," jelas dia.
Jadi, jika kebijakan cuti selama 6 bulan bagi ibu melahirkan benar-benar diberlakukan, kata Pilar, kompetisi perusahaan dan pekerja tetap bisa berjalan baik.
"Kalaupun dia sedang hamil tapi perusahaan tidak dirugikan, hanya karena waktu 6 bulan dia cuti lalu perusahaan merasa dirugikan, menurut saya enggak. Karena kompetensi itu saya rasa perempuan enggak kalah. Cukup kompetitif dengan laki-laki, jadi saya rasa hal itu tidak perlu dikhawatirkan," terang dia.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, mendukung rencana kebijakan
cuti melahirkan selama 6 bulan, bagi pekerja wanita berdasarkan aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat.
"Kami mengikuti apa yang diinstruksikan, apa yang ada diatur dari pusat, dari kementerian terkait. Selama itu yang terbaik untuk ibu hamil membutuhkan waktu untuk cuti, ya kami siap untuk memfasilitasi," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, di Balai Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga, Selasa, 21 Juni 2022.
Pilar meyakini jika kebijakan itu benar-benar diterapkan terhadap pegawai pemerintahan dan swasta, tidak akan mempersempit kesempatan bagi wanita untuk berkarier.
"Karena sekarang antara laki-laki dan perempuan ini kan kompetitif. Sekarang kalau misalkan perempuan memang kompetensinya lebih dari laki-laki, pasti perusahaan tetap milih perempuan," ungkap Pilar.
Baca juga:
Ketua DPR: Cuti Melahirkan 6 Bulan Demi Pencegahan Stunting
Terlebih kata Pilar, karakteristik perusahaan swasta di Tangsel, bukan jenis usaha pabrikan melainkan lebih ke usaha jasa dan perdagangan.
"Saya melihat di Tangsel ini perusahaan sudah melihat jangka panjang. Tangsel ini juga bukan tipikalnya pabrik-pabrik yang mungkin berganti setiap tahun kontraknya. Kebanyakan perusahaan yang karyawannya jangka panjang," jelas dia.
Jadi, jika kebijakan cuti selama 6 bulan bagi ibu melahirkan benar-benar diberlakukan, kata Pilar, kompetisi perusahaan dan pekerja tetap bisa berjalan baik.
"Kalaupun dia sedang hamil tapi perusahaan tidak dirugikan, hanya karena waktu 6 bulan dia cuti lalu perusahaan merasa dirugikan, menurut saya enggak. Karena kompetensi itu saya rasa perempuan enggak kalah. Cukup kompetitif dengan laki-laki, jadi saya rasa hal itu tidak perlu dikhawatirkan," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)