Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera membangun 12 dapur umum di 12 kecamatan menyusul kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan rencana pembangunan 12 dapur umum ini telah dibicarakan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Mulai hari ini atau besok sudah akan kami bangun dapur umum tersebut," ujar Rahmat, Rabu, 15 April 2020.
Menurut Rahmat, dapur umum akan difungsikan untuk membuat makanan bagi keluarga dengan kategori tidak mampu berkenaan penerapan PSBB.
"Di Kota Bekasi ada 32 titik pemeriksaan yang diisi petugas, sedangkan kalau dapur umum akan dibuat segera karena menyangkut kebutuhan warga," ucapnya.
Baca juga: Pelanggar PSBB di Bekasi tak Langsung Dijatuhi Sanksi
Rahmat mengaku telah meminta tim penanganan percepatan covid-19 untuk menentukan titik-titik dapur umum. Sejauh ini terdapat 117 rukun warga (RW)yang telah bekerja sama dengan tim covid-19 mengentaskan penyebaran virus korona di wilayah Kota Bekasi.
"Jadi nanti yang menerima adalah keluarga tidak mampu, keluarga yang terdampak covid-19, juga dampak work from home (WFH)," ungkapnya.
Ia menegaskan kepada seluruh perangkat baik lurah maupun camat agar cermat dalam mengevaluasi data warga kurang mampu.
"Tim memberikan stiker sebagai tanda keluarga penerima bantuan sosial. Saya juga minta seluruh lurah dan camat jangan menutup pelayanan warga, segera dievaluasi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker keluarga tidak mampu," pungkasnya.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera membangun 12 dapur umum di 12 kecamatan menyusul kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan rencana pembangunan 12 dapur umum ini telah dibicarakan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Mulai hari ini atau besok sudah akan kami bangun dapur umum tersebut," ujar Rahmat, Rabu, 15 April 2020.
Menurut Rahmat, dapur umum akan difungsikan untuk membuat makanan bagi keluarga dengan kategori tidak mampu berkenaan penerapan PSBB.
"Di Kota Bekasi ada 32 titik pemeriksaan yang diisi petugas, sedangkan kalau dapur umum akan dibuat segera karena menyangkut kebutuhan warga," ucapnya.
Baca juga:
Pelanggar PSBB di Bekasi tak Langsung Dijatuhi Sanksi
Rahmat mengaku telah meminta tim penanganan percepatan covid-19 untuk menentukan titik-titik dapur umum. Sejauh ini terdapat 117 rukun warga (RW)yang telah bekerja sama dengan tim covid-19 mengentaskan penyebaran virus korona di wilayah Kota Bekasi.
"Jadi nanti yang menerima adalah keluarga tidak mampu, keluarga yang terdampak covid-19, juga dampak
work from home (WFH)," ungkapnya.
Ia menegaskan kepada seluruh perangkat baik lurah maupun camat agar cermat dalam mengevaluasi data warga kurang mampu.
"Tim memberikan stiker sebagai tanda keluarga penerima bantuan sosial. Saya juga minta seluruh lurah dan camat jangan menutup pelayanan warga, segera dievaluasi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker keluarga tidak mampu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)