Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengapresiasi kepatuhan 17 pusat perbelanjaan di wilayah setempat menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) selama dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman, mengatakan, 17 pusat perbelanjaan itu mampu menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan mencapai 96,3 persen.
"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi covid-19 di Kota Bekasi," kata dia, Jumat, 19 Juni 2020.
Dia mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 item protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini.
Sementara berdasarkan pantauan tersebut juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.
Baca juga: Positif Covid-19 di Banjarmasin Capai 1.009 Kasus
"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan mendukung keberlangsungan usaha mal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.
Berikut 17 peringkat hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan yakni Summarecon Mall Bekasi, Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.
Selanjutnya Grand Galaxy Park, Plaza Pondokgede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mall Harapan Indah, dan Mega Hypermall Bekasi.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengapresiasi kepatuhan 17 pusat perbelanjaan di wilayah setempat menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) selama dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman, mengatakan, 17 pusat perbelanjaan itu mampu menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan mencapai 96,3 persen.
"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi covid-19 di Kota Bekasi," kata dia, Jumat, 19 Juni 2020.
Dia mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 item protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini.
Sementara berdasarkan pantauan tersebut juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.
Baca juga:
Positif Covid-19 di Banjarmasin Capai 1.009 Kasus
"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan mendukung keberlangsungan usaha mal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.
Berikut 17 peringkat hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan yakni Summarecon Mall Bekasi, Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.
Selanjutnya Grand Galaxy Park, Plaza Pondokgede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mall Harapan Indah, dan Mega Hypermall Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)