Banjarmasin: Tingkat penyebaran virus korona di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi yang tertinggi se-provinsi. Saat ini jumlah warga Banjarmasin yang positif terpapar virus korona sebanyak 1.009 orang dan 106 orang di antaranya meninggal.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meminta warganya menaati protokol kesehatan. Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran beraktivitas terkait kebijakan new normal.
"Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi karena darurat pandemi virus korona ini belum berakhir," kata dia, Jumat, 19 Juni 2020.
Protokol kesehatan wajib diterapkan di berbagai sektor seperti permukiman masyarakat melalui program Kampung Tangguh. Kemudian sentra ekonomi pasar tradisional dan modern hingga sektor transportasi umum.
"ASN tetap dilarang bepergian ke luar daerah guna menghindari penyebaran virus korona," sambung dia.
Baca juga: 500 Rumah di Tasikmalaya Dilanda Banjir
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalimantan Selatan, sampai Jumat siang, jumlah kasus positif mencapai 2.326 kasus, atau bertambah 181 kasus dari hari sebelumnya.
Tercatat sebanyak 1.825 orang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit dan lokasi karantina khusus. Kemudian ada 825 orang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 280 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Dari jumlah kasus positif virus korona ini sebanyak 351 orang sembuh dan 150 orang meninggal.
"Ada penambahan 181 kasus positif yang mayoritas hasil dari tracking dan tracing di lapangan. Ada 15 orang berhasil disembuhkan dan tujuh orang meninggal," tutur juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim.
Kasus positif virus korona terbanyak di Kota Banjarmasin yaitu 1.009 kasus atau tertinggi di Kalsel dan Pulau Kalimantan. Sebanyak 106 orang warga Banjarmasin meninggal akibat virus korona dan baru 58 orang berhasil disembuhkan.
Selain Banjarmasin kasus positif virus korona terbanyak berasal dari Kabupaten Banjar 260 kasus, Kabupaten Barito Kuala 222 kasus dan Kabupaten Tanah Laut 180 kasus. (Denny Susanto)
Banjarmasin: Tingkat penyebaran virus korona di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjadi yang tertinggi se-provinsi. Saat ini jumlah warga Banjarmasin yang positif terpapar virus korona sebanyak 1.009 orang dan 106 orang di antaranya meninggal.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, meminta warganya menaati protokol kesehatan. Meskipun pemerintah telah memberikan kelonggaran beraktivitas terkait kebijakan new normal.
"Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi karena darurat pandemi virus korona ini belum berakhir," kata dia, Jumat, 19 Juni 2020.
Protokol kesehatan wajib diterapkan di berbagai sektor seperti permukiman masyarakat melalui program Kampung Tangguh. Kemudian sentra ekonomi pasar tradisional dan modern hingga sektor transportasi umum.
"ASN tetap dilarang bepergian ke luar daerah guna menghindari penyebaran virus korona," sambung dia.
Baca juga:
500 Rumah di Tasikmalaya Dilanda Banjir
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalimantan Selatan, sampai Jumat siang, jumlah kasus positif mencapai 2.326 kasus, atau bertambah 181 kasus dari hari sebelumnya.
Tercatat sebanyak 1.825 orang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit dan lokasi karantina khusus. Kemudian ada 825 orang kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan 280 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Dari jumlah kasus positif virus korona ini sebanyak 351 orang sembuh dan 150 orang meninggal.
"Ada penambahan 181 kasus positif yang mayoritas hasil dari tracking dan tracing di lapangan. Ada 15 orang berhasil disembuhkan dan tujuh orang meninggal," tutur juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona Kalsel, Muslim.
Kasus positif virus korona terbanyak di Kota Banjarmasin yaitu 1.009 kasus atau tertinggi di Kalsel dan Pulau Kalimantan. Sebanyak 106 orang warga Banjarmasin meninggal akibat virus korona dan baru 58 orang berhasil disembuhkan.
Selain Banjarmasin kasus positif virus korona terbanyak berasal dari Kabupaten Banjar 260 kasus, Kabupaten Barito Kuala 222 kasus dan Kabupaten Tanah Laut 180 kasus. (
Denny Susanto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)