Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, ingin ada langkah tegas dalam mengatur sirkulasi wisatawan di Malioboro. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro diminta bisa menjalankan pembatasan kunjungan wisatawan dengan konsisten.
"Kalau memang didata ya didata. Kan mestinya dibatasi 500 (setiap zona)," kata Sultan, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca: Kantor Pemkot Batu Jadi Klaster Baru Kasus Covid-19
Malioboro telah dibagi menjadi lima zona sejak pandemi korona (covid-19). Pembagian zona ini menjadi salah satu bagian dalam pembatasan jumlah wisatawan yang masuk. Setiap zona dibatasi maksimal 500 wisatawan.
Pantauan Medcom.id pada Senin, 17 Agustus 2020, kunjungan wisatawan di destinasi wisata yang terletak di Kota Yogyakarta itu cukup padat, baik kendaraan maupun yang sedang berjalan kaki. Di sisi lain sebagian dari mereka abai dengan protokol kesehatan, seperti tak menjaga jarak, dan melepas masker saat berinteraksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad, mengatakan jajarannya masih terus melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat maupun wisatawan di Malioboro, khususnya yang abai dengan protokol kesehatan. Selain di destinasi wisata, seperti di Malioboro, langkah serupa juga dilakukan di sejumlah area perkotaan.
"Ada 75 orang ditempatkan di area perkotaan. Lalu ada 328 orang di objek wisata," kata Noviar.
Noviar mengatakan pihaknya tak terlibat setiap hari dalam penjagaan Malioboro. Meskipun, tetap ada waktu tertentu terlibat penjagaan di lokasi itu, seperti di titik nol kilometer yang satu jalur dengan Malioboro.
"Kita tidak terus menerus. Di Malioboro ada Jogoboro (petugas jaga Malioboro), ada UPT Malioboro yang selalu mengawasi setiap hari," katanya.
Menurut dia salah satu keterlibatan penjagaan personelnya yakni untuk melakukan edukasi ke wisatawan. Meski telah membawa masker, kata dia, sebagian belum dipakai dengan benar.
Ia menilai masalah yang masih belum terselesaikan yakni saat ada kerumunan. Menurutnya situasi itu terkadang tak bisa langsung terurai dengan mudah.
"Kami tidak mungkin bisa tungguin dari pagi sampai malam mereka jaga jarak. Kalau kami lewat, kami ingatkan. Kalau kami pergi, mereka kumpul lagi," ujarnya.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, ingin ada langkah tegas dalam mengatur sirkulasi wisatawan di Malioboro. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro diminta bisa menjalankan pembatasan kunjungan wisatawan dengan konsisten.
"Kalau memang didata ya didata. Kan mestinya dibatasi 500 (setiap zona)," kata Sultan, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca:
Kantor Pemkot Batu Jadi Klaster Baru Kasus Covid-19
Malioboro telah dibagi menjadi lima zona sejak pandemi korona (covid-19). Pembagian zona ini menjadi salah satu bagian dalam pembatasan jumlah wisatawan yang masuk. Setiap zona dibatasi maksimal 500 wisatawan.
Pantauan Medcom.id pada Senin, 17 Agustus 2020, kunjungan wisatawan di destinasi wisata yang terletak di Kota Yogyakarta itu cukup padat, baik kendaraan maupun yang sedang berjalan kaki. Di sisi lain sebagian dari mereka abai dengan protokol kesehatan, seperti tak menjaga jarak, dan melepas masker saat berinteraksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Noviar Rahmad, mengatakan jajarannya masih terus melakukan operasi yustisi terhadap masyarakat maupun wisatawan di Malioboro, khususnya yang abai dengan protokol kesehatan. Selain di destinasi wisata, seperti di Malioboro, langkah serupa juga dilakukan di sejumlah area perkotaan.
"Ada 75 orang ditempatkan di area perkotaan. Lalu ada 328 orang di objek wisata," kata Noviar.
Noviar mengatakan pihaknya tak terlibat setiap hari dalam penjagaan Malioboro. Meskipun, tetap ada waktu tertentu terlibat penjagaan di lokasi itu, seperti di titik nol kilometer yang satu jalur dengan Malioboro.
"Kita tidak terus menerus. Di Malioboro ada Jogoboro (petugas jaga Malioboro), ada UPT Malioboro yang selalu mengawasi setiap hari," katanya.
Menurut dia salah satu keterlibatan penjagaan personelnya yakni untuk melakukan edukasi ke wisatawan. Meski telah membawa masker, kata dia, sebagian belum dipakai dengan benar.
Ia menilai masalah yang masih belum terselesaikan yakni saat ada kerumunan. Menurutnya situasi itu terkadang tak bisa langsung terurai dengan mudah.
"Kami tidak mungkin bisa tungguin dari pagi sampai malam mereka jaga jarak. Kalau kami lewat, kami ingatkan. Kalau kami pergi, mereka kumpul lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)