Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Kantor Pemkot Batu jadi Klaster Baru Covid-19

Daviq Umar Al Faruq • 17 Agustus 2020 16:34
Batu: Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Dua ASN di antaranya meninggal dunia pada 13 Agustus 2020.
 
"Telah teridentifikasi klaster baru yaitu di perkantoran sekretaris dewan DPRD di Kota Batu," kata Punjul, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Oleh karena itu, Pemkot Batu akan mensterilisasi kawasan perkantoran serta Balai Kota Among Tani Kota Batu selama 15-23 Agustus 2020. Sterilisasi dilakukan dengan melaksanakan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan.

"Untuk ASN, itu nanti akan diliburkan pada 18, 19, dan 21. karena tanggal 17 dan 20 itu libur nasional. Tetapi khusus untuk yang melaksanakan pelayanan itu tetap buka. Jadi seperti puskesmas, kelurahan, kecamatan, catatan sipil, kantor perizinan itu tetap kita atur WFH (Work From Home) nya, tidak semuanya, pelayanan tetap kita buka," jelasnya.
 
Punjul menjelaskan 22 kasus positif covid-19 dari kalangan ASN tersebut tidak terjadi bersamaan. Banyak para ASN nya yang dinyatakan positif covid-19 tersebut berdomisili di Kota Malang. 
 
"Staf Pemerintah Kota Batu ini dari berbagai daerah, tidak hanya Kota Malang, tapi Kabupaten Malang, ada yang dari Kediri, Pare. Ada yang PP (Pulang-Pergi) dari berbagai daerah yang ada di sekitar Malang Raya ini," terangnya.
 
"Untuk itu kita sarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Masa inkubasi untuk gejala covid-19 rata-rata 14 hari. Itu yang ada di rekomendasi surat dari Dinas Kesehatan yang disampaikan ke Wali Kota, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batu," imbuhnya.
 
Punjul menegaskan Pemkot Batu akan berupaya untuk mensterilkan perkantoran. Sehingga dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir.
 
"Masyarakat tapi tidak perlu khawatir, yang membutuhkan layanan di catatan sipil itu tidak hanya tatap muka, tapi bisa online. Tapi masyarakat masih sulit, sudah diberi tahu, bisa menggunakan online, tapi masih datang. Kita tidak mungkin menolak, kita tetap memberikan pelayanan. Kemudian di puskesmas, kelurahan, kecamatan, perizinan, BKD terkait bayar pajak, maupun yang lain itu tetap kita layani dengan SOP protokol kesehatan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan