Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polresta Bogor Tangkap Penyebar Hoaks Soal Covid-19

Rizky Dewantara • 04 April 2020 15:33
Bogor: Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor menagkap seirang pria berinisial U,58, pelaku penyebar berita bohong atau hoaks soal penyebaran covid-19 (korona) di akun media sosial pribadinya. Pelaku menyebarkan hoaks di akun instagram dengan nama @uyungpancasila.
 
"Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah flashdisk yang berisikan konten hoaks," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 4 April 2020.
 
Benny menyatakan, pelaku menyebarkan berita hoaks di akun instagramnya berjudul 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona'. Video berdurasi 48 detik itu diunggah pelaku pada Minggu, 22 April 2020 lalu. 

Baca: Total 22 Warga Kota Bogor Meninggal, 7 Positif Covid-19
 
"Videonya pun viral di jejaring media sosial yang disaksikan sebanyak 1.574 kali dan dikomentari oleh 31 akun lainnya. Video yang diunggah pelaku telah membuat keresahan di masyarakat," ungkap Benny. 
 
Benny tak segan menindak pihak yang sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan tujuan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Ia meminta masyarakat tak mudah percaya dengan berita di media sosial yang belum terbukti kebenarannya.
 
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara," tutupnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>