Ilustrasi/ Medcom
Ilustrasi/ Medcom

UMP Jabar Cuma Naik Rp70 Ribu, Buruh Ancam Geruduk Kantor Gubernur

Roni Kurniawan • 21 November 2023 16:33
Bandung: Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat mengancam akan melangsungkan aksi besar-besaran di Gedung Sate. Hal itu dilakukan setelah tuntutan kenaikan UMP 2024 sebesar 12 persen tidak diterima Pemprov Jabar dan hanya naik Rp70 ribu dari tahun sebelumnya.
 
Pemprov Jabar resmi menetapkan UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub nomor 561/Kep.768-Kesra/2023 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bey Machmudin. UMP Jabar 2024 naik sekitar Rp70 ribu dibanding tahun 2023, yaitu Rp1.986.670.
 
Menurut Ketua DPD SPSI Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan penetapan UMP 2024 ini hanya mengalami kenaikan beberapa ribu saja.

Sedangkan buruh menginginkan peningkatan mencapai ratusan ribu. Tuntutan buruh agar tidak menggunakan PP 51 tahun 2023 pun tak diterima. 
 
Baca: Jabar Tetapkan UMP 2024 Sebesar Rp2.057.495

"UMP Jabar tahun 2024 hanya naik Rp70 ribu, Pj Gubernur tetap pakai Formula PP 51, bahkan nanti UMK berdasarkan PP Tersebut ada yang naik hanya Rp30 ribuan, sedangkan PNS naik upah 8 persen dan pensiunan naik 12 persen," ujar Roy saat dihubungi awak media, Selasa, 21 November 2023.
 
Roy menuturkan perjuangan buruh tidak hanya meminta kenaikan untuk UMP saja. Menurutnya, masih ada UMK yang harus diperjuangkan di 2024. Dia juga meminta Pemprov Jabar menerima tuntutan agar tidak menggunakan PP 51 Tahun 2023.
 
"Maka tidak ada pilihan lain perjuangan UMK tahun 2024 tidak bisa dilakukandengan hal yang biasa. Aksi harus dilakukan dengan yang luar biasa," katanya. 
 
Roy mengaku keputusan Pemprov Jabar sangat merugikan buruh. PP 51 Tahun 2023 sangat tidak pro terhadap buruh. Dia menegaskan aksi besar-besaran akan digelar di Gedung Sate oleh buruh. 
 
"Ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh, oleh karena itu buruh akan melakukan mogok daerah di Jawa Barat tanggal 29 dan 30 November 2023," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan