medcom.id, Tangerang: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyasar toko jamu di Banten. Pemeriksaan dilakukan setelah BPOM menemukan pabrik jamu palsu di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala BPOM Banten M Kashuri akan memantau dan mengecek produk jamu yang beredar di masyarakat. Ia mengkhawatirkan peredaran jamu palsu dapat membahayakan kesehatan.
"Kami akan langsung turun ke warung-warung jamu untuk mencari tahu penyebaran produk tersebut," kata Kashuri di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2016).
Kashuri pun merilis daftar produk jamu ilegal yang tak mengantongi syarat kesehatan dan hak edar dari pabrik di Pasar Kemis:
- Wantong
- Ricalinu
- Xianling
- Chon Sang
- Sheng Lin
- Jakarta Bandung
- Bintang Dua Mustika Dewa
- Tawon Liar
- Obaku
- Purbasalam Bintang Dua
- Tangkur Kobra
- Sera
- Ocema
- Spider
Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:
- Wantong
- Sulami
- Spider
- Tawon Liar
Empat produk itu mengandung bahan kimia obat yang tak sesuai aturan pengunaan. Sebab kandungan itu membahayakan kesehatan.
(Pabrik dan Gudang Jamu Ilegal diberi garis Polisi di Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MTVN - Farhan Dwi)
Pada Selasa malam 9 Agustus, aparat gabungan polisi dan BPOM menggerebek sebuah pabrik jamu di Pasar Kemis. Operasional pabrik berkedok pabrik karton.
Baca: Pabrik Jamu Kuat Palsu di Kabupaten Tangerang Digeledah
"Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," terang Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Petugas menemukan ribuan bungkus jamu palsu. Beberapa produk yang disita yaitu jamu kuat, jamu asam urat, dan jamu yang bertuliskan huruf kanji.
Lihat video: Pabrik Jamu Palsu di Tangerang Berkedok Pabrik Karton
Menurut Kapolda, BPOM tengah menginvestigasi produk jamu. Namun pabrik tersebut tak memiliki izin produksi. Izin edarnya pun sudah dicabut.
"Sudah dicabut izin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Kepala BPOM Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito.
medcom.id, Tangerang: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyasar toko jamu di Banten. Pemeriksaan dilakukan setelah BPOM menemukan pabrik jamu palsu di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala BPOM Banten M Kashuri akan memantau dan mengecek produk jamu yang beredar di masyarakat. Ia mengkhawatirkan peredaran jamu palsu dapat membahayakan kesehatan.
"Kami akan langsung turun ke warung-warung jamu untuk mencari tahu penyebaran produk tersebut," kata Kashuri di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2016).
Kashuri pun merilis daftar produk jamu ilegal yang tak mengantongi syarat kesehatan dan hak edar dari pabrik di Pasar Kemis:
- Wantong
- Ricalinu
- Xianling
- Chon Sang
- Sheng Lin
- Jakarta Bandung
- Bintang Dua Mustika Dewa
- Tawon Liar
- Obaku
- Purbasalam Bintang Dua
- Tangkur Kobra
- Sera
- Ocema
- Spider
Berikut beberapa produk ilegal yang termasuk dalam daftar Public Warning:
- Wantong
- Sulami
- Spider
- Tawon Liar
Empat produk itu mengandung bahan kimia obat yang tak sesuai aturan pengunaan. Sebab kandungan itu membahayakan kesehatan.
(Pabrik dan Gudang Jamu Ilegal diberi garis Polisi di Kampung Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MTVN - Farhan Dwi)
Pada Selasa malam 9 Agustus, aparat gabungan polisi dan BPOM menggerebek sebuah pabrik jamu di Pasar Kemis. Operasional pabrik berkedok pabrik karton.
Baca: Pabrik Jamu Kuat Palsu di Kabupaten Tangerang Digeledah
"Jadi bisa mengelabui masyarakat dan petugas kepolisian," terang Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Petugas menemukan ribuan bungkus jamu palsu. Beberapa produk yang disita yaitu jamu kuat, jamu asam urat, dan jamu yang bertuliskan huruf kanji.
Lihat video: Pabrik Jamu Palsu di Tangerang Berkedok Pabrik Karton
Menurut Kapolda, BPOM tengah menginvestigasi produk jamu. Namun pabrik tersebut tak memiliki izin produksi. Izin edarnya pun sudah dicabut.
"Sudah dicabut izin usahanya dan termasuk merk yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Sebab mereka menggunakan bahan yang sangat berbahaya apabila dikonsumsi rutin," kata Kepala BPOM Republik Indonesia Penny Kusumastuti Lukito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)