medcom.id, Tangerang: Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan bungkus jamu palsu di sebuah gudang di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Bangunan tersebut pun berfungsi sebagai pabrik pembuatan jamu.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi, menjelaskan penggerebekan dilakukan sejak kemarin sore. Proses penggeledahan memakan waktu lebih enam jam.
"Penggeledahan dilakukan petugas BPOM dan Dit Narkoba Polda Banten," kata Sukardi di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (9/8/2016) dini hari.
Beberapa produk yang disita yaitu jamu kuat, jamu asam urat, dan jamu yang bertuliskan huruf kanji.
Penyelidikan sementara pabrik jamu itu sudah beroperasi lebih dua tahun. Pabrik mendistribusikan produk itu di sekitar Jabodetabek hingga sebagian Pulau Jawa.
Sukardi mengatakan penggeledahan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setelah pengawasan, polisi dan BPOM lalu melakukan penggerebekan.
medcom.id, Tangerang: Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan bungkus jamu palsu di sebuah gudang di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Bangunan tersebut pun berfungsi sebagai pabrik pembuatan jamu.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi, menjelaskan penggerebekan dilakukan sejak kemarin sore. Proses penggeledahan memakan waktu lebih enam jam.
"Penggeledahan dilakukan petugas BPOM dan Dit Narkoba Polda Banten," kata Sukardi di Mapolsek Pasar Kemis, Rabu (9/8/2016) dini hari.
Beberapa produk yang disita yaitu jamu kuat, jamu asam urat, dan jamu yang bertuliskan huruf kanji.
Penyelidikan sementara pabrik jamu itu sudah beroperasi lebih dua tahun. Pabrik mendistribusikan produk itu di sekitar Jabodetabek hingga sebagian Pulau Jawa.
Sukardi mengatakan penggeledahan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Setelah pengawasan, polisi dan BPOM lalu melakukan penggerebekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)