medcom.id, Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan membongkar gedung tua milik Panin Bank di kawasan Bintaro pekan depan. Pemerintah pun menyosialisasikan rencana tersebut ke warga sekitar gedung.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui pembongkaran gedung bakal menimbulkan gangguan. Mulai dari suara, debu, hingga getaran. Bukan hanya warga, pengguna jalan pun akan terganggu.
"Pekan ini dokumentasinya (pembongkaran) rampung. Kalau tak ada persoalan, pekan depan kami bongkar," kata Airin di kantornya di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel, Selasa (6/9/2016).
Adi Yudanto, Project Manager PT Wahana selaku kontraktor pelaksana pembongkaran gedung, mengatakan bangunan tersebut memiliki konstruksi khusus. Sehingga gedung dapat runtuh sesuai progresif menuruti daya gravitasi. Reruntuhan bangunan tak akan menyebar ke arah lain.
(Gedung tua milik Panin Bank di Bintaro, Tangsel, dibongkar pekan depan, MTVN - Farhan Dwi)
“Namun getaran yang besar, kebisingan hingga debu tidak bisa dihindari, kami berupaya meminimalkan semua ganguan itu. Inilah yang harus disosialisasikan kepada warga yang berada di sekitar gedung. Apalagi perobohan berlangsung beberapa hari," katanya.
Di lain tempat, Sekretaris Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Mukkodas Syuhada, menyarankan pembongkaran dilakukan secara berurutan dari atas ke bawah.
"Dalam kasus kemarin, pembongkaran dilakukan dari bawah hingga akhirnya menyebabkan sebagian bangunan runtuh dan membuat kepanikan disekitar," ujarnya.
Masalahnya, lanjut Mukkodas, Indonesia belum memiliki penyedia jasa pembongkaran gedung bersertifikasi. Sehingga pemerintah harus turun tangan memantau proses pembongkaran gedung.
Pada awal Januari 2016, pemilik gedung merobohkan bangunan yang berlokasi di sektor 7 Bintaro itu. Getaran dan dentuman keras mengagetkan warga sekitar.
Baca: Warga Kaget Gedung di Sektor 7 Bintaro Roboh
Setelah dirobohkan, bangunan itu menyisakan debu di sekitar lokasi. Material bekas bangunan mengganggu pandangan orang di sekitar.
medcom.id, Tangerang Selatan: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan membongkar gedung tua milik Panin Bank di kawasan Bintaro pekan depan. Pemerintah pun menyosialisasikan rencana tersebut ke warga sekitar gedung.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengakui pembongkaran gedung bakal menimbulkan gangguan. Mulai dari suara, debu, hingga getaran. Bukan hanya warga, pengguna jalan pun akan terganggu.
"Pekan ini dokumentasinya (pembongkaran) rampung. Kalau tak ada persoalan, pekan depan kami bongkar," kata Airin di kantornya di Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel, Selasa (6/9/2016).
Adi Yudanto, Project Manager PT Wahana selaku kontraktor pelaksana pembongkaran gedung, mengatakan bangunan tersebut memiliki konstruksi khusus. Sehingga gedung dapat runtuh sesuai progresif menuruti daya gravitasi. Reruntuhan bangunan tak akan menyebar ke arah lain.
(Gedung tua milik Panin Bank di Bintaro, Tangsel, dibongkar pekan depan, MTVN - Farhan Dwi)
“Namun getaran yang besar, kebisingan hingga debu tidak bisa dihindari, kami berupaya meminimalkan semua ganguan itu. Inilah yang harus disosialisasikan kepada warga yang berada di sekitar gedung. Apalagi perobohan berlangsung beberapa hari," katanya.
Di lain tempat, Sekretaris Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Mukkodas Syuhada, menyarankan pembongkaran dilakukan secara berurutan dari atas ke bawah.
"Dalam kasus kemarin, pembongkaran dilakukan dari bawah hingga akhirnya menyebabkan sebagian bangunan runtuh dan membuat kepanikan disekitar," ujarnya.
Masalahnya, lanjut Mukkodas, Indonesia belum memiliki penyedia jasa pembongkaran gedung bersertifikasi. Sehingga pemerintah harus turun tangan memantau proses pembongkaran gedung.
Pada awal Januari 2016, pemilik gedung merobohkan bangunan yang berlokasi di sektor 7 Bintaro itu. Getaran dan dentuman keras mengagetkan warga sekitar.
Baca: Warga Kaget Gedung di Sektor 7 Bintaro Roboh
Setelah dirobohkan, bangunan itu menyisakan debu di sekitar lokasi. Material bekas bangunan mengganggu pandangan orang di sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)