Tangerang: Jumhanah, 42, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, yang tewas di Arab Saudi, lantaran sakit telah tiba di Tanah Air. Jumhanah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi secara ilegal atau non-prosedural.
Sebelumnya Marsih (nama sebenarnya Jumhanah) tewas saat bekerja di Arab Saudi, pada Kamis, 5 Januari 2023. Namun penyebab kematiannya hingga kini belum diketahui secara pasti.
"Jumhanah meninggal karena sakit masalah pada usus buntunya. Jenazah kita sudah pulangkan ke rumah dengan disambut oleh pihak keluarga, dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Tangerang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra, Senin, 6 Februari 2023.
Putra menuturkan jenazah Jumhanah tiba di kediamannya Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu, 5 Februari 2023. Jenazah tersebut dibawa mobil ambulans yang diantarkan langsung oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Jenazah tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 5 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Kami pun langsung pulangkan ke kediamannya di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Putra menjelaskan jika pekerja migran asal Kabupaten Tangerang ini diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak secara non prosedural atau ilegal sebagai PMI.
"Ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap kesehatan dalam bekerja, maka kita mari sama-sama bekerja secara prosedural. Ketika kita bekerja secara prosedural atau resmi, kita pastikan kesehatan dan asuransinya para pekerja," ungkapnya.
Putra menambahkan setelah berhasil memulangkan jenazah seorang pekerja migran, kini pihaknya tengah mengupayakan penanganan terhadap kasus PMI ilegal yang meninggal di Arab Saudi juga.
"Kami juga tengah berusaha memulangkan jenazah PMI atas nama Ene Ensih yang berasal dari Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Tetapi saat ini masih menunggu proses pemeriksaan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Jumhanah, 42,
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Gunung Kaler,
Kabupaten Tangerang, yang tewas di
Arab Saudi, lantaran sakit telah tiba di Tanah Air. Jumhanah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi secara ilegal atau non-prosedural.
Sebelumnya Marsih (nama sebenarnya Jumhanah) tewas saat bekerja di Arab Saudi, pada Kamis, 5 Januari 2023. Namun penyebab kematiannya hingga kini belum diketahui secara pasti.
"Jumhanah meninggal karena sakit masalah pada usus buntunya. Jenazah kita sudah pulangkan ke rumah dengan disambut oleh pihak keluarga, dan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Tangerang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra, Senin, 6 Februari 2023.
Putra menuturkan jenazah Jumhanah tiba di kediamannya Kecamatan Gunung Kaler, Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu, 5 Februari 2023. Jenazah tersebut dibawa mobil ambulans yang diantarkan langsung oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Jenazah tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 5 Februari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Kami pun langsung pulangkan ke kediamannya di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Putra menjelaskan jika pekerja migran asal Kabupaten Tangerang ini diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak secara non prosedural atau ilegal sebagai PMI.
"Ini merupakan bentuk perhatian kita terhadap kesehatan dalam bekerja, maka kita mari sama-sama bekerja secara prosedural. Ketika kita bekerja secara prosedural atau resmi, kita pastikan kesehatan dan asuransinya para pekerja," ungkapnya.
Putra menambahkan setelah berhasil memulangkan jenazah seorang pekerja migran, kini pihaknya tengah mengupayakan penanganan terhadap kasus PMI ilegal yang meninggal di Arab Saudi juga.
"Kami juga tengah berusaha memulangkan jenazah PMI atas nama Ene Ensih yang berasal dari Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Tetapi saat ini masih menunggu proses pemeriksaan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)