Tangerang: Ene Ensih, 38, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas diduga akibat disiksa oleh majikan di tempat kerjanya di Arab Saudi. Saat ini Ene masih dilakukan proses pemeriksaan oleh otoritas pihak kepolisian dan rumah sakit (RS) setempat perihal kematiannya.
"Korban yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri. Saat ini korban masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian setempat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra, Senin, 6 Februari 2023.
Putra menuturkan pihaknya kini tengah menindak lanjuti proses penyelidikan atas dugaan adanya penyiksaan yang dilakukan majikan kepada PMI itu.
"Kami sudah menindak lanjuti dengan perwakilan negara yang ada di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri juga akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi itu," jelasnya.
Putra menjelaskan dengan adanya laporan tersebut pihaknya pun langsung mengkoordinasikan dengan pihak keluarga yang berada di Kabupaten Tangerang, terkait kabar meninggalnya korban.
"Kami juga sudah bertemu langsung pada 4 Januari 2023 dengan keluarga korban. Kedatangan kami untuk memberikan informasi terkait itu dan mengucapkan bela sungkawa," ungkapnya.
Menurut Putra hasil dari pertemuan itu jika pihak keluarga ingin agar jasad korban segera dipulangkan ke kampung halamannya. "Selain itu pihak keluarga pun meminta agar diproses secara hukum terhadap kasus dugaan penyiksaan itu," bebernya.
Saat ini Putra menambahkan pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan penelusuran dan pengajaran terhadap agen yang telah mengirimkan korban ke Arab Saudi secara ilegal atau non-prosedural tersebut.
"Kalau pemilik belum kita ketahui, tapi nama perusahaannya sudah kita ketahui. Kita sudah siap untuk menindaklanjutinya, makanya sekarang masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: Ene Ensih, 38, seorang
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Mekar Baru,
Kabupaten Tangerang, Banten, tewas diduga akibat disiksa oleh majikan di tempat kerjanya di
Arab Saudi. Saat ini Ene masih dilakukan proses pemeriksaan oleh otoritas pihak kepolisian dan rumah sakit (RS) setempat perihal kematiannya.
"Korban yang diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri. Saat ini korban masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian setempat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dharma Saputra, Senin, 6 Februari 2023.
Putra menuturkan pihaknya kini tengah menindak lanjuti proses penyelidikan atas dugaan adanya penyiksaan yang dilakukan majikan kepada PMI itu.
"Kami sudah menindak lanjuti dengan perwakilan negara yang ada di Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri juga akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi itu," jelasnya.
Putra menjelaskan dengan adanya laporan tersebut pihaknya pun langsung mengkoordinasikan dengan pihak keluarga yang berada di Kabupaten Tangerang, terkait kabar meninggalnya korban.
"Kami juga sudah bertemu langsung pada 4 Januari 2023 dengan keluarga korban. Kedatangan kami untuk memberikan informasi terkait itu dan mengucapkan bela sungkawa," ungkapnya.
Menurut Putra hasil dari pertemuan itu jika pihak keluarga ingin agar jasad korban segera dipulangkan ke kampung halamannya. "Selain itu pihak keluarga pun meminta agar diproses secara hukum terhadap kasus dugaan penyiksaan itu," bebernya.
Saat ini Putra menambahkan pihaknya bersama kepolisian sudah melakukan penelusuran dan pengajaran terhadap agen yang telah mengirimkan korban ke Arab Saudi secara ilegal atau non-prosedural tersebut.
"Kalau pemilik belum kita ketahui, tapi nama perusahaannya sudah kita ketahui. Kita sudah siap untuk menindaklanjutinya, makanya sekarang masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)