Depok: Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menargetkan penyerapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di atas 85 persen.
"Kami optimistis serapan anggaran 2023 dapat mencapai target seperti tahun lalu, yaitu di atas 85 persen," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Rabu.
Untuk serapan anggaran tertinggi hingga saat ini di tempati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 72,42 persen.
Kedua, Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 64,30 persen, lalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 62,90 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Inspektorat Daerah 59,87 persen.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebesar 30,42 persen. Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 34,32 persen.
Adapun perangkat daerah (PD) yang paling rendah serapan anggarannya hingga saat ini ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang baru menyerap anggaran sebesar 15,23 persen.
"Dinas yang serapan anggarannya masih kecil itu dinas yang berkaitan dengan pembangunan fisik, biasanya karena pelelangan yang belum selesai. Kalau susah selesai dan bisa dilaksanakan penyerapannya pasti langsung tinggi," kata Imam.
Imam meminta kepada DPUPR dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok yang mempunyai program penyerapan anggaran pada kegiatan fisik harus segera dilaksanakan.
Bagi para perusahaan yang telah mendapat pekerjaan di dinas-dinas (PD) tersebut agar segera melaksanakan tugasnya.
"Jangan sampai ketika sudah diberikan surat tugas tetapi belum dikerjakan, ini yang harus diperhatikan. Semoga dinas juga bisa mengevaluasi perusahaan yang mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Depok: Wakil Wali
Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menargetkan penyerapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) tahun 2023 di atas 85 persen.
"Kami optimistis serapan anggaran 2023 dapat mencapai target seperti tahun lalu, yaitu di atas 85 persen," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Rabu.
Untuk serapan anggaran tertinggi hingga saat ini di tempati oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 72,42 persen.
Kedua, Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 64,30 persen, lalu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 62,90 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Inspektorat Daerah 59,87 persen.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebesar 30,42 persen. Lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 34,32 persen.
Adapun perangkat daerah (PD) yang paling rendah serapan anggarannya hingga saat ini ialah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang baru menyerap anggaran sebesar 15,23 persen.
"Dinas yang serapan anggarannya masih kecil itu dinas yang berkaitan dengan pembangunan fisik, biasanya karena pelelangan yang belum selesai. Kalau susah selesai dan bisa dilaksanakan penyerapannya pasti langsung tinggi," kata Imam.
Imam meminta kepada DPUPR dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok yang mempunyai program penyerapan anggaran pada kegiatan fisik harus segera dilaksanakan.
Bagi para perusahaan yang telah mendapat pekerjaan di dinas-dinas (PD) tersebut agar segera melaksanakan tugasnya.
"Jangan sampai ketika sudah diberikan surat tugas tetapi belum dikerjakan, ini yang harus diperhatikan. Semoga dinas juga bisa mengevaluasi perusahaan yang mendapatkan pekerjaan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)