Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung. Maryoto dilantik menggantikan Syahri Mulyo yang ditangkap KPK.
"Selamat kepada Bupati Tulungagung dan harus terus fokus bekerja demi pelayanan terhadap masyarakat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa, 13 Agustus 2019.
Maryoto merupakan pasangan Syahri Mulyo yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada Pilkada 2018. Namun sebelum pelantikan Syahri Mulyo ditangkap KPK dan dipidana selama 10 tahun penjara.
Proses penggantian Bupati Tulungagung ini merupakan dampak dari kasus skandal korupsi yang menjerat Bupati Syahri Mulyo.
Meski menjadi tahanan KPK, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo memenangi kontestasi pilkada setempat, kemudian dilantik di kantor Kemendagri pada Selasa, 25 September oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo.
Baca: Bupati Tulungagung Dinonaktifkan Usai Dilantik
Namun, jabatan kepala daerah langsung dinonaktifkan lantaran yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan KPK. Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta. Selain itu hak politiknya dicabut selama lima tahun.
Khofifah meminta bupati yang baru menjaga pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Maryoto juga diminta memaksimalkan penggunaan APBD demi pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak PR di Tulungagung. Semisal, pilkades yang siap dilantik, tapi ada juga yang masih harus diselesaikan. Kemudian tentang pengisian jabatan, serta menjaga dan meningkatkan program maupun kebijakan pro rakyat," kata Khofifah.
Maryoto berkomitmen mengoptimalkan program dan meningkatkan personal serta sumber daya manusia agar menjadi lebih baik.
"Aparatur sipil negara (ASN) atau pekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung harus meningkatkan kinerjanya demi pelayanan yang baik terhadap masyarakat," katanya.
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung. Maryoto dilantik menggantikan Syahri Mulyo yang ditangkap KPK.
"Selamat kepada Bupati Tulungagung dan harus terus fokus bekerja demi pelayanan terhadap masyarakat," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa, 13 Agustus 2019.
Maryoto merupakan pasangan Syahri Mulyo yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung pada Pilkada 2018. Namun sebelum pelantikan Syahri Mulyo ditangkap KPK dan dipidana selama 10 tahun penjara.
Proses penggantian Bupati Tulungagung ini merupakan dampak dari kasus skandal korupsi yang menjerat Bupati Syahri Mulyo.
Meski menjadi tahanan KPK, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo memenangi kontestasi pilkada setempat, kemudian dilantik di kantor Kemendagri pada Selasa, 25 September oleh Gubernur Jawa Timur saat itu, Soekarwo.
Baca: Bupati Tulungagung Dinonaktifkan Usai Dilantik
Namun, jabatan kepala daerah langsung dinonaktifkan lantaran yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan KPK. Syahri Mulyo divonis 10 tahun penjara dan denda Rp700 juta. Selain itu hak politiknya dicabut selama lima tahun.
Khofifah meminta bupati yang baru menjaga pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel. Maryoto juga diminta memaksimalkan penggunaan APBD demi pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
"Masih banyak PR di Tulungagung. Semisal, pilkades yang siap dilantik, tapi ada juga yang masih harus diselesaikan. Kemudian tentang pengisian jabatan, serta menjaga dan meningkatkan program maupun kebijakan pro rakyat," kata Khofifah.
Maryoto berkomitmen mengoptimalkan program dan meningkatkan personal serta sumber daya manusia agar menjadi lebih baik.
"Aparatur sipil negara (ASN) atau pekerja di lingkungan Pemkab Tulungagung harus meningkatkan kinerjanya demi pelayanan yang baik terhadap masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)