Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) berencana akan melakukan penerapan sistem ganjil genap kendaraan pada wilayah zona merah. Tujuannya untuk mencegah penyebaran covid-19 lebih masif.
"Pengetatan wilayah dengan penerapan ganjil genap ini sudah dibahas bersama Kapolda Sumsel untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu, 23 Juni 2021.
Deru mengatakan, jika penerapan ganjil genap ini berlaku, maka pembatasan aktivitas di wilayah zona merah akan lebih efektif dan lalu lintas makin lancar.
Sedangkan, untuk masyarakat dari luar wilayah yang hendak masuk ke Sumsel, lanjut Deru, pihaknya akan mengaktifkan pemeriksaan rutin di pintu-pintu perbatasan.
"Pemeriksaan rutin di pintu perbatasan akan terus diperketat dengan menyiapkan metode rapid tes dan swab tes yang hasilnya nanti akan keluar cepat. Sehingga tidak menumpuk kendaraan," papar Deru.
Deru menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan terus mematangkan skema ganjil genap agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian di Sumsel.
Baca: 580 Nakes di Kabupaten Jepara Terpapar Covid-19
"Masih akan dibahas lagi (ganjil genap). Kita akan lihat juga dari aspek kesehatan, ekonomi dan sosial," ucap dia.
Hingga 22 Juni 2021, dua dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel tercatat sebagai zona merah covid-19. Yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) berencana akan melakukan penerapan sistem
ganjil genap kendaraan pada wilayah zona merah. Tujuannya untuk mencegah penyebaran
covid-19 lebih masif.
"Pengetatan wilayah dengan penerapan ganjil genap ini sudah dibahas bersama Kapolda Sumsel untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu, 23 Juni 2021.
Deru mengatakan, jika penerapan ganjil genap ini berlaku, maka pembatasan aktivitas di wilayah zona merah akan lebih efektif dan lalu lintas makin lancar.
Sedangkan, untuk masyarakat dari luar wilayah yang hendak masuk ke Sumsel, lanjut Deru, pihaknya akan mengaktifkan pemeriksaan rutin di pintu-pintu perbatasan.
"Pemeriksaan rutin di pintu perbatasan akan terus diperketat dengan menyiapkan metode rapid tes dan swab tes yang hasilnya nanti akan keluar cepat. Sehingga tidak menumpuk kendaraan," papar Deru.
Deru menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan terus mematangkan skema ganjil genap agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian di Sumsel.
Baca:
580 Nakes di Kabupaten Jepara Terpapar Covid-19
"Masih akan dibahas lagi (ganjil genap). Kita akan lihat juga dari aspek kesehatan, ekonomi dan sosial," ucap dia.
Hingga 22 Juni 2021, dua dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel tercatat sebagai zona merah covid-19. Yakni Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)