Jalan Raya Raya 2 Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, disekat dan dijaga anggota TNI, Polri dan Satpol PP. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Jalan Raya Raya 2 Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, disekat dan dijaga anggota TNI, Polri dan Satpol PP. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

Penyekatan, Bupati Tegal Bingung Cari Jalan Pulang

Kuntoro Tayubi • 07 Juli 2021 20:55
Brebes: Penyekatan jalan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ternyata belum terkoordinasi. Disinyalir, penyekatan tidak sesuai dengan jadwal sebelumnya.
 
"Tidak ada komunikasi atau pemberitahuan soal rencana penutupan jalan ini," ujar Bupati Tegal Umi Azizah, Rabu, 7 Juli 2021.
 
Oleh karena itu, Umi meminta klarifikasi terkait hal itu. Pihaknya juga akan mengevaluasi dari sisi efektifitas penurunan kasus covid-19 maupun dampak sosial ekonomi yang akan ditimbulkan.

Tidak adanya komunikasi itu, membuat Umi juga kebingungan saat hendak pulang menuju ke rumah dinasnya. Pasalnya, sejumlah jalan sudah ditutup dan dijaga ketat oleh beberapa personel. 
 
"Saya juga termasuk yang mengalami (korban) penyekatan, karena sore tadi sepulang dari Suradadi, jalan yang ke arah rumah dinas sudah ditutup sejak dari perempatan eks Bioskop Rama," beber Umi. 
 
Umi mengaku jika dirinya baru mendapat informasi soal penyekatan ruas jalan tersebut dari Wakapolres Tegal Kompol Dedi Dewantoro. Ternyata, kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Kebijakan tersebut berlaku untuk wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Pemalang. 
 
Umi melanjutkan, berdasarkan hasil evaluasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, ketiga daerah di Jawa Tengah tersebut tidak mengalami peningkatan penurunan mobilitas sejak diberlakukannya PPKM darurat.
 
Menanggapi itu, Umi pun berencana mengundang seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal untuk mengevaluasi kebijakan yang banyak dikeluhkan warganya. Dia mengungkapkan, saat ini warga Kabupaten Tegal sedang dihadapkan pada masa sulit.
 
Baca: Bekasi Hanya Terapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar PPKM Darurat
 
Adanya mobilitas warga, lanjut Umi, justru menjadi indikasi perekonomian warga tetap berjalan. Lebih penting dari itu adalah bagaimana agar dalam bekerja dan berusaha warga selalu patuh menerapkan protokol kesehatan.
 
"Bisa saja kan, mobilitas ini tercipta karena transaksi layanan pesan antar meningkat, sehingga banyak mobilitas dari ojek daring yang keluar masuk tempat makan. Ini yang besok akan kita kaji bersama," tutur Umi.
 
Terpisah, Wakapolres Tegal Kompol Dedi Dewantoro membenarkan jika kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Tegal karena menindaklanjuti instruksi Menko Marves melalui perintah Kapolda Jateng.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan