Kulon Progo: Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyelidiki laporan dugaan politik uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan lurah (Pilur) di Desa Plumbon, Kecamatan Temon. Kepolisian telah menerima laporan itu dan ditujukan salah satu tim calon.
Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan aparat menerima laporan dari salah satu calon kades yakni Agus Sutikno. Pelapor menyebut salah satu tim sukses (timses) calon.
"Laporan (dugaan politik uang) kami terima Selasa (26 Oktober 2021)," kata Jefri saat dihubungi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca: Bandara Ahmad Yani Turunkan Tarif Tes PCR
Jefri mengatakan jajaran pimpinan sudan menggelar rapat untuk menangani laporan itu. Agus Sutikno menyatakan dugaan politik uang terjadi saat pemungutan suara pada Minggu, 24 Oktober 2021. Ia mengatakan memiliki bukti berupa surat pernyataan warga yang menerima uang.
"Selain lapor polisi, sudah lapor juga ke panitia (pemilihan) namun belum ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengungkapkan politik uang merupakan pelanggaran berat bila itu terbukti. Agus mengatakan semua calon kades telah menandatangani surat pernyataan bebas politik uang sebelum pemungutan suara.
"Harapannya ini ditangani dan ada sanksi (bila terbukti). Kami menuntut keadilan," ujarnya.
Kulon Progo: Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyelidiki laporan dugaan politik uang dalam pemilihan kepala desa (
Pilkades) atau pemilihan lurah (Pilur) di Desa Plumbon, Kecamatan Temon. Kepolisian telah menerima laporan itu dan ditujukan salah satu tim calon.
Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan aparat menerima laporan dari salah satu calon kades yakni Agus Sutikno. Pelapor menyebut salah satu tim sukses (timses) calon.
"Laporan (dugaan politik uang) kami terima Selasa (26 Oktober 2021)," kata Jefri saat dihubungi, Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca:
Bandara Ahmad Yani Turunkan Tarif Tes PCR
Jefri mengatakan jajaran pimpinan sudan menggelar rapat untuk menangani laporan itu. Agus Sutikno menyatakan dugaan politik uang terjadi saat pemungutan suara pada Minggu, 24 Oktober 2021. Ia mengatakan memiliki bukti berupa surat pernyataan warga yang menerima uang.
"Selain lapor polisi, sudah lapor juga ke panitia (pemilihan) namun belum ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengungkapkan politik uang merupakan pelanggaran berat bila itu terbukti. Agus mengatakan semua calon kades telah menandatangani surat pernyataan bebas politik uang sebelum pemungutan suara.
"Harapannya ini ditangani dan ada sanksi (bila terbukti). Kami menuntut keadilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)