Jepara: Anggaran pembiayaan tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum banyak terserap. Sampai saat ini, klaim pembayaran tes usap PCR baru untuk Januari dan Februari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mundrikatun, mengungkapkan hal itu lantaran belum ada pengajuan klaim dari rumah sakit (RS).
"Yang sudah dibayar baru untuk bulan awal-awal tahun. Kalau tidak ada pengajuan, ya kami tidak bisa mengeluarkan," ujar Mundrikatun, Kamis, 29 Juli 2021.
Anggaran bersifat bantuan untuk RSUD Kartini itu sejumlah Rp45 ribu per tes. Biaya tes PCR mandiri sebesar Rp900 ribu sementara tes PCR hasil tracing gratis.
"Bantuan Rp45 ribu itu untuk tes hasil tracing. Terus sampel yang dikirim (dites) ke luar ya, kami tidak membayar," terang Mundrikatun.
RSUD Kartini, sebagai satu-satunya RS yang melayani tes PCR di Kabupaten Jepara, membaca sekitar 300 sampel per hari. Total ada 3.000 sampel dibaca dalam sebulan.
Baca: Pemerintah DIY Anggarkan Rp80 Miliar Danais untuk Penanganan Covid-19
Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Kartini, Nurcholis, mengatakan biaya bantuan tes PCR tersebut untuk membantu biaya operasional rumah sakit. Salah satunya membantu pembiayaan listrik.
Pihaknya sudah menyampaikan klaim pembayaran bantuan tes PCR hingga April 2021. Sementara, klaim sejak Mei 2021 belum disetor.
"Dalam satu bulan jumlahnya tidak pasti, bergantung jumlah kasus. Bisa 180 sampai 386 sampel yang dites," ujar Nurcholis.
Jepara: Anggaran pembiayaan
tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum banyak terserap. Sampai saat ini, klaim pembayaran tes usap PCR baru untuk Januari dan Februari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mundrikatun, mengungkapkan hal itu lantaran belum ada pengajuan klaim dari rumah sakit (RS).
"Yang sudah dibayar baru untuk bulan awal-awal tahun. Kalau tidak ada pengajuan, ya kami tidak bisa mengeluarkan," ujar Mundrikatun, Kamis, 29 Juli 2021.
Anggaran bersifat bantuan untuk RSUD Kartini itu sejumlah Rp45 ribu per tes. Biaya tes PCR mandiri sebesar Rp900 ribu sementara tes PCR hasil
tracing gratis.
"Bantuan Rp45 ribu itu untuk tes hasil
tracing. Terus sampel yang dikirim (dites) ke luar ya, kami tidak membayar," terang Mundrikatun.
RSUD Kartini, sebagai satu-satunya RS yang melayani tes PCR di Kabupaten Jepara, membaca sekitar 300 sampel per hari. Total ada 3.000 sampel dibaca dalam sebulan.
Baca:
Pemerintah DIY Anggarkan Rp80 Miliar Danais untuk Penanganan Covid-19
Kepala Bidang Penunjang Medik RSUD Kartini, Nurcholis, mengatakan biaya bantuan tes PCR tersebut untuk membantu biaya operasional rumah sakit. Salah satunya membantu pembiayaan listrik.
Pihaknya sudah menyampaikan klaim pembayaran bantuan tes PCR hingga April 2021. Sementara, klaim sejak Mei 2021 belum disetor.
"Dalam satu bulan jumlahnya tidak pasti, bergantung jumlah kasus. Bisa 180 sampai 386 sampel yang dites," ujar Nurcholis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)