Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersikap melunak terkait rencana pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja. Ganjar menyatakan Bupati dan Wali Kota se-Jateng masih boleh membuka pasar-pasar tradisional pada saat program itu berjalan pada akhir pekan.
"Ya enggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng. Menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 4 Februari 2021.
Pada pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar mengatakan beberapa daerah memang ada yang sepakat ikut menutup pasar tradisional. Namun, sebagian juga ada yang memilih akan melakukan pembatasan.
"Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," ujar Ganjar menegaskan.
Baca: Jateng di Rumah Saja, Pasar di Jepara Tetap Buka
Dalam surat edaran yang dilayangkan ke Bupati dan Wali Kota se-Jateng, Ganjar menyatakan Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dimulai pada 6 dan 7 Januari 2021. Gerakan ini mengimbau warga Jateng untuk tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah atau tempat tinggal masing-masing.
Surat edaran itu memberi pengecualian bagi komponen masyarakat dari unsur kesehatan; kebencanaan; keamanan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; perbankan; logistik dan kebutuhan pokok masyarakat; perhotelan; konstruksi; industri strategis, pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. Komponen masyarakat ini masih boleh beraktivitas di luar rumah saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan.
Surat edaran itu juga memuat poin bagi Bupati dan Wali Kota untuk menutup car free day, jalan, toko/mal, pasar, dan destinasi wisata serta pusat rekreasi. Selain itu, Bupati dan Wali Kota diminta melakukan pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.
"Di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakan, tapi juga arif melihat kondisi. Bupati dan Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," ujar Ganjar menegaskan.
Ganjar mengakui pasar dan PKL termasuk sulit diatur dalam menegakkan protokol kesehatan. "Problemnya hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," jelas Ganjar.
Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bersikap melunak terkait rencana pelaksanaan
Gerakan Jateng di Rumah Saja. Ganjar menyatakan Bupati dan Wali Kota se-Jateng masih boleh membuka pasar-pasar tradisional pada saat program itu berjalan pada akhir pekan.
"Ya enggak apa-apa sebenarnya, kalau bisa disemprot bareng-bareng. Menurut saya itu bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional). Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," kata Ganjar, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 4 Februari 2021.
Pada pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar mengatakan beberapa daerah memang ada yang sepakat ikut menutup pasar tradisional. Namun, sebagian juga ada yang memilih akan melakukan pembatasan.
"Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan," ujar Ganjar menegaskan.
Baca:
Jateng di Rumah Saja, Pasar di Jepara Tetap Buka
Dalam surat edaran yang dilayangkan ke Bupati dan Wali Kota se-Jateng, Ganjar menyatakan Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dimulai pada 6 dan 7 Januari 2021. Gerakan ini mengimbau warga Jateng untuk tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah atau tempat tinggal masing-masing.
Surat edaran itu memberi pengecualian bagi komponen masyarakat dari unsur kesehatan; kebencanaan; keamanan; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; perbankan; logistik dan kebutuhan pokok masyarakat; perhotelan; konstruksi; industri strategis, pelayanan dasar; utilitas publik; dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. Komponen masyarakat ini masih boleh beraktivitas di luar rumah saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan.
Surat edaran itu juga memuat poin bagi Bupati dan Wali Kota untuk menutup car free day, jalan, toko/mal, pasar, dan destinasi wisata serta pusat rekreasi. Selain itu, Bupati dan Wali Kota diminta melakukan pembatasan hajatan dan pernikahan, serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.
"Di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakan, tapi juga arif melihat kondisi. Bupati dan Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu," ujar Ganjar menegaskan.
Ganjar mengakui pasar dan PKL termasuk sulit diatur dalam menegakkan protokol kesehatan. "Problemnya hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung," jelas Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)