Jember: Belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkonfirmasi positif covid-19 setelah dilakukan tracing dan uji usap. Kasus bermula ketika satu narapidana mengeluhkan sesak napas dan dinyatakan terpapar covid-19.
"Awalnya satu narapidana di blok wanita mengalami sesak napas, sehingga dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember. Setelah dilakukan uji usap dinyatakan positif covid-19," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember, Yandi Suyandi, Minggu, 25 April 2021.
Setelah dinyatakan positif, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan tracing dan meminta semua narapidana di blok wanita sebanyak 36 orang, warga binaan yang berada di tamping kesehatan, dan lima petugas yang kontak erat dilakukan uji usap.
"Hasilnya 10 narapidana perempuan, satu narapidana yang bertugas di ruang tamping kesehatan, dan satu petugas terkonfirmasi positif covid-19, sehingga semua narapidana yang terpapar virus korona ditempatkan di ruang isolasi, sedangkan satu petugas menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Baca juga: Partai NasDem Safari Ramadan ke Ponpes Amanatul Ummah
Yandi mengatakan semua narapidana dan petugas yang terpapar virus korona dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala sakit, sehingga hanya dilakukan isolasi di ruang tertentu.
"Saat ini narapidana yang mengalami sesak napas sudah dilakukan uji usap kembali dan hasilnya negatif, sedangkan belasan narapidana lainnya masih diruang isolasi di dalam Lapas," ujarnya.
Sementara juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Habib Salim, mengatakan jumlah penambahan kasus covid-19 pada 24 April 2021 sebanyak15 kasus dan 11 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Patrang.
"Temuan 11 kasus tersebut merupakan hasil tracing dari Lapas Kelas II-A Jember yang merupakan kontak erat dari salah satu pasien yang terpapar covid-19 dirawat di RSD dr Subandi," terang Habib.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan mendapatkan informasi bahwa salah satu narapidana di Lapas dirawat di RSD dr Soebandi dengan hasil swab positif korona. Setelah itu Dinkes menugaskan kepada Puskesmas Patrang untuk melakukan tracing dan pengambilan spesimen tes usap dari kontak erat pasien di Lapas Jember.
Habib melanjutkan penanganan di Lapas Jember yakni penyediaan kamar yang khusus narapidana positif covid-19 dengan kamar mandi di dalam. Kemudian masker sudah disediakan pihak kesehatan lapas, dan masing-masing narapidana dan tahanan sudah memiliki masker.
"Kami juga meminta pihak lapas menyediakan sabun cuci tangan dan penyemprotan disinfektan juga dilakukan, serta tambahan vitamin juga disediakan pihak lapas," jelasnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah total yang terpapar virus korona hingga Minggu tercatat sebanyak 6.893 orang, kemudian pasien sembuh sebanyak 6.378 orang, dan 471 orang meninggal.
Jember: Belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkonfirmasi
positif covid-19 setelah dilakukan tracing dan uji usap. Kasus bermula ketika satu narapidana mengeluhkan sesak napas dan dinyatakan terpapar covid-19.
"Awalnya satu narapidana di blok wanita mengalami sesak napas, sehingga dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember. Setelah dilakukan uji usap dinyatakan positif covid-19," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember, Yandi Suyandi, Minggu, 25 April 2021.
Setelah dinyatakan positif, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan tracing dan meminta semua narapidana di blok wanita sebanyak 36 orang, warga binaan yang berada di tamping kesehatan, dan lima petugas yang kontak erat dilakukan uji usap.
"Hasilnya 10 narapidana perempuan, satu narapidana yang bertugas di ruang tamping kesehatan, dan satu petugas terkonfirmasi positif covid-19, sehingga semua narapidana yang terpapar virus korona ditempatkan di ruang isolasi, sedangkan satu petugas menjalani isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Baca juga:
Partai NasDem Safari Ramadan ke Ponpes Amanatul Ummah
Yandi mengatakan semua narapidana dan petugas yang terpapar virus korona dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala sakit, sehingga hanya dilakukan isolasi di ruang tertentu.
"Saat ini narapidana yang mengalami sesak napas sudah dilakukan uji usap kembali dan hasilnya negatif, sedangkan belasan narapidana lainnya masih diruang isolasi di dalam Lapas," ujarnya.
Sementara juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Habib Salim, mengatakan jumlah penambahan kasus covid-19 pada 24 April 2021 sebanyak15 kasus dan 11 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Patrang.
"Temuan 11 kasus tersebut merupakan hasil tracing dari Lapas Kelas II-A Jember yang merupakan kontak erat dari salah satu pasien yang terpapar covid-19 dirawat di RSD dr Subandi," terang Habib.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan mendapatkan informasi bahwa salah satu narapidana di Lapas dirawat di RSD dr Soebandi dengan hasil swab positif korona. Setelah itu Dinkes menugaskan kepada Puskesmas Patrang untuk melakukan tracing dan pengambilan spesimen tes usap dari kontak erat pasien di Lapas Jember.
Habib melanjutkan penanganan di Lapas Jember yakni penyediaan kamar yang khusus narapidana positif covid-19 dengan kamar mandi di dalam. Kemudian masker sudah disediakan pihak kesehatan lapas, dan masing-masing narapidana dan tahanan sudah memiliki masker.
"Kami juga meminta pihak lapas menyediakan sabun cuci tangan dan penyemprotan disinfektan juga dilakukan, serta tambahan vitamin juga disediakan pihak lapas," jelasnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah total yang terpapar virus korona hingga Minggu tercatat sebanyak 6.893 orang, kemudian pasien sembuh sebanyak 6.378 orang, dan 471 orang meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)