Palembang: Sebanyak 499 orang di Kota Palembang,Sumatra Selatan, ditangkap. Mereka yang ditangkap didominasi pelajar, diduga bakal memprovokasi aksi massa menolak omnibus law.
"Mereka sementara ini belum dibebaskan karena harus menjalani pendataan, pembinaan dan penyidikan terkait indikasi ditemukan pelanggaran hukum," ujar
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Polrestabes Palembang, Palembang, Sumsel, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia mengungkap, pihaknya telah menangkap 174 orang saat aksi massa pada Rabu, 7 Oktober 2020, terdiri dari 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, enam orang mahasiswa, dan 43 masyarakat.
Kemudian menangkap 325 orang pada Kamis, 8 Oktober 2020. Dia mengungkap, 90 persen yang ditangkap adalah pelajar.
"Mereka disangkakan berencana membuat kerusuhan terhadap aksi massa di Palembang," terangnya.
Baca: Pedemo di Jatim Kecewa Tak Ditemui Khofifah
Pihaknya menemukan senjata tajam dan bom molotov dari para pelajar. Barang bukti tersebut pun telah disita.
"Ada tujuh yang kami periksa intensif karena terindikasi anarkis, sedangkan yang lainnya masih kami data dan beri pembinaan," tambahnya
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Sumsel agar pihak sekolah menertibkan anak didiknya.
"Sekarang masih berlangsung belajar daring, harusnya siswa-siswa di rumah, tidak ada yang turun ke jalan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar memperhatikan kegiatan anaknya. Sehingga tidak ikut serta dalam aksi massa penolakan omnibus law.
Baca: Fasilitas Umum di Surabaya Dibakar Massa
Palembang: Sebanyak 499 orang di Kota Palembang,Sumatra Selatan, ditangkap. Mereka yang ditangkap didominasi pelajar, diduga bakal memprovokasi aksi massa menolak
omnibus law.
"Mereka sementara ini belum dibebaskan karena harus menjalani pendataan, pembinaan dan penyidikan terkait indikasi ditemukan pelanggaran hukum," ujar
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, di Polrestabes Palembang, Palembang, Sumsel, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia mengungkap, pihaknya telah menangkap 174 orang saat aksi massa pada Rabu, 7 Oktober 2020, terdiri dari 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, enam orang mahasiswa, dan 43 masyarakat.
Kemudian menangkap 325 orang pada Kamis, 8 Oktober 2020. Dia mengungkap, 90 persen yang ditangkap adalah pelajar.
"Mereka disangkakan berencana membuat kerusuhan terhadap aksi massa di Palembang," terangnya.
Baca: Pedemo di Jatim Kecewa Tak Ditemui Khofifah
Pihaknya menemukan senjata tajam dan bom molotov dari para pelajar. Barang bukti tersebut pun telah disita.
"Ada tujuh yang kami periksa intensif karena terindikasi anarkis, sedangkan yang lainnya masih kami data dan beri pembinaan," tambahnya
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Sumsel agar pihak sekolah menertibkan anak didiknya.
"Sekarang masih berlangsung belajar daring, harusnya siswa-siswa di rumah, tidak ada yang turun ke jalan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar memperhatikan kegiatan anaknya. Sehingga tidak ikut serta dalam aksi massa penolakan omnibus law.
Baca: Fasilitas Umum di Surabaya Dibakar Massa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)