Yogyakarta: Sebanyak 14 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkonfirmasi positif covid-19. Selain itu, tiga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam situasi serupa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan, informasi 14 kasus positif anggota KPPS itu merupakan hasil deteksi dini petugas pilkada. Temuan kasus itu berasal dari lokasi berbeda.
"14 (anggota KPPS) ini berasal dari (Kecamatan) Girisubo, Panggang, Patuk, dan Womosari," kata Ahmadi, Kamis, 3 Desember 2020.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memproses pergantian antarwaktu (PAW) atas 14 anggota itu. Menurutnya proses itu sudah selesai.
"14 (anggota KPPS) yang positif covid-19 itu sudah kami ganti," jelasnya.
Baca juga: Zona Merah, Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional
Sementara itu, Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari, mengungkapkan, tiga pengawas TPS diketahui positif covid-19 usi rapid tes.
"Sebelumnya 12 petugas TPS reaktif, lalu dilanjutkan tes swab. Hasilnya tiga (pengawas TPS) positif covid-19," ungkapnya.
Rini menyatakan, tiga pengawas TPS positif covid-19 berasal dari Kecamatan Patuk, Playen, dan Rongkop. Mereka kini telah menjalani isolasi mandiri.
Ia menambahkan, proses PAW tiga pengawas TPS kini dilakukan. Rini menegaskan hanya petugas dengan hasil nonreaktif yang diperbolehkan bertugas.
"Nantinya, untuk petugas yang hasilnya negatif (nonreaktif) bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas TPS," urai dia.
Yogyakarta: Sebanyak 14 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkonfirmasi
positif covid-19. Selain itu, tiga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dalam situasi serupa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan, informasi 14 kasus positif anggota KPPS itu merupakan hasil deteksi dini petugas pilkada. Temuan kasus itu berasal dari lokasi berbeda.
"14 (anggota KPPS) ini berasal dari (Kecamatan) Girisubo, Panggang, Patuk, dan Womosari," kata Ahmadi, Kamis, 3 Desember 2020.
Ia mengatakan, pihaknya sudah memproses pergantian antarwaktu (PAW) atas 14 anggota itu. Menurutnya proses itu sudah selesai.
"14 (anggota KPPS) yang positif covid-19 itu sudah kami ganti," jelasnya.
Baca juga:
Zona Merah, Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional
Sementara itu, Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari, mengungkapkan, tiga pengawas TPS diketahui positif covid-19 usi rapid tes.
"Sebelumnya 12 petugas TPS reaktif, lalu dilanjutkan tes swab. Hasilnya tiga (pengawas TPS) positif covid-19," ungkapnya.
Rini menyatakan, tiga pengawas TPS positif covid-19 berasal dari Kecamatan Patuk, Playen, dan Rongkop. Mereka kini telah menjalani isolasi mandiri.
Ia menambahkan, proses PAW tiga pengawas TPS kini dilakukan. Rini menegaskan hanya petugas dengan hasil nonreaktif yang diperbolehkan bertugas.
"Nantinya, untuk petugas yang hasilnya negatif (nonreaktif) bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas TPS," urai dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)