Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memutuskan meneraapkan kembali PSBB Proporsional
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memutuskan meneraapkan kembali PSBB Proporsional

Zona Merah, Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional

Roni Kurniawan • 03 Desember 2020 18:43
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional setelah kembali masuk zona merah tingkat kewaspasaan covid-19. Peningkatan kasus covid-19 menjadi pemicu Pemkot Bandung mengambil langkah penerapan PSBB Proporsional.
 
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan, pihaknya telah merevisi  Wali Kota (Perwal) Nomor 46 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) menjadi PSBB Proporsional. Pasalnya kasus covid-19 di Bandung hingga 2 Desember sebanyak 881 orang terkonfirmasi aktif.
 
"Menurut data yang dimiliki Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandung per 22 November hingga 2 Desember 2020, total konfirmasi 3.763 dengan total konfirmasi aktif sejumlah 881. Temuan Kasus harian Konfirmasi Positif covid-19 terus meningkat dari bulan Oktober dan belum menunjukan penurunan," ujar Oded usai rapat terbatas di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 3 November 2020.

Baca: Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemkab Bekasi Tambah Kapasitas Ruang Isolasi
 
Oded menturkan, penerapan PSBB Proporsional tersebut memengaruhi sektor-sektor yang telah diberikan relaksasi seperti pusat perbelanjaan. Bahkan kapasitas pengunjung pun kembali dikurangi menjadi 30 dari 50 persen pada masa AKB.
 
"Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi. Dkurangi jam operasional menjadi jam 20.00 WIB (dari pukul 21.00 WIB) dengan maksimal kapasitas pengunjung 30 persen," beber Oded.
 
Selain itu, sejumlah ruas jalan pun akan kembali diberlakukan sistem tutup buka pada waktu-waktu tertentu. Hal itu sebagai upaya untuk mengurangi kerumunan terutama di pusat Kota Bandung.
 
"Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih di koordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur," pungkas Oded.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan