Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan, pelantikan dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi jumlah kebutuhan tenaga pendidik terutama guru guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bandung.
"Jika bicara ideal, sebetulnya jumlah ini masih kurang. Penambahan jumlah guru itu hitungannya bukan dari jumlah ruang kelas tambah sekian, berarti guru tambah sekian juga. Tapi harus disesuaikan dengan proporsi waktu mengajarnya," kata Yana, Selasa, 24 Mei 2022.
Ia juga berharap, seluruh Pegawai Negara Sipil (PNS) yang mendapat Surat Keputusan (SK) dan dilantik hari ini bisa menjaga integritas dalam bekerja dan menjaga nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak. Bahkan Yana menegaskan, para tenaga pendidik agar tidak terlibat langsung berpolitik dan fokus untuk mendidik para pelajar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Belum Lega, Sebanyak 83 Ribu Guru Belum Terima SK PPPK
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyebutkan, pelantikan tahap II ini diikuti oleh guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Tahap II itu untuk guru-guru honorer. Tahap II, guru-guru yang masuk dapodik, ada juga guru-guru swasta. Para guru honorer yang belum lulus di tahap I bisa ikut di tahap II ini," kata Adi.
Rencananya ada pelantikan guru PPPK tahap III. Namun, Adi menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Nanti tahap III ini kita masih tunggu dari pemerintah pusat. Pada tahap III diperbolehkan untuk fresh graduate. Tapi, syaratnya mereka sudah mengikuti pendidikan profesi," sahut Adi.