etugas melakukan pembersihan di area paparan zat radioaktif cesium 137. (Foto: Medcom/Farhan Dwitama)
etugas melakukan pembersihan di area paparan zat radioaktif cesium 137. (Foto: Medcom/Farhan Dwitama)

Warga Terpapar Radiasi Cesium tak Perlu Penanganan Medis

Farhan Dwitama • 21 Februari 2020 13:20
Tangerang: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memastikan dua warga Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, yang terpapar zat radioaktif cesium 137 tak membutuhkan penanganan medis secara khusus. 
 
"Kalau kita hitung nilai kontaminasi Cs 137 (pada warga) dosis yang diserap itu 0,12 mili sivert. Sedangkan dosis yang normal satu mili sivert. Jadi itu tidak ada dampak negatif terhadap kesehatan," tegas Sekretaris Utama Bapeten, Hendriyanto Hadi Tjahyanto, di Balai kota Tangsel, Ciputat, Jumat, 21 Februari 2020
 
Meski begitu, Hendriyanto memastikan akan memantau kondisi dua warga yang dinyatakan positif terpapar radiasi. Secara umum, tidak akan efek samping yang akan dialami oleh kedua orang tersebut.

"Harusnya tidak ada masalah tapi kita punya keinginan dua bulan lagi kita periksa (ulang)," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Bapeten Abdul Qohhar menambahkan, secara teori, paparan zat radioaktif cesium 137 di dalam tubuh manusia akan luruh dalam periode 70 hari.
 
"Kalau di luar (alam) masa peluruhan itu kan 30 tahun, tapi kalau di dalam tubuh manusia hanya 70 hari," jelas dia.
 
Dia menyebutkan, ada sejumlah obat-obatan medis untuk meluruhkan kandungan zat radioaktif dalam tubuh manusia. Namun, bagi dua warga Batan Indah tersebut, tak memerlukan pengobatan khusus.
 
"Ada beberapa obat, itu bisa dicari. Tapi kalau ini tidak perlu treatment khsusus" pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan