"Akhir-akhir ini Sumenep cukup serius dalam menghadapi kondisi ini. Kita sudah meninggalkan zona kuning, kita sekarang zona merah," kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Jumat, 25 September 2020.
Baca: Covid-19 Meningkat, Sikka Kembali Hentikan Belajar Tatap Muka
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan Kabupaten Sumenep kembali berstatus zona merah karena secara etimodologi antara yang terpapar, sembuh dan meninggal cukup signifikan. Dicontohkan untuk Kecamatan Saronggi, dalam kurun waktu dua minggu sudah ada enam kasus kematian akibat korona.
"Ini yang menyebabkan sangat serius. Ini menjadi perhatian kita. Upaya-upaya tentu akan ditingkatkan agar kasus korona bisa ditekan," jelasnya.
Ferdiansyah menegaskan penanganan dan pengendalian virus korona di Kabupaten Sumenep terus dilakukan. Upaya ini sebagai bagian memutus mata rantai penularan. Ia juga meminga masyarakat meningkatkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, saat ini untuk jumlah terkonfirmasi sebanyak 363 kasus, terkonfirmasi selesai isolasi atau sembuh 304 orang dan meninggal dunia 23 orang.
(DEN)