Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Wali Kota Pontianak Batasi Aktivitas Usai Istri Positif Covid-19

Antara • 22 September 2020 13:20
Pontianak: Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, memutuskan membatasi aktivitas setelah sang istri, Yanieta Arbiastuti Kamtono, dinyatakan positif covid-19. Yanieta terpapar korona dengan status tanpa gejala berdasarkan hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020.
 
"Saat ini saya masih membatasi diri untuk sementara waktu hingga benar-benar dinyatakan negatif melalui tes usap ulang. Ini untuk memastikan bahwa saya benar-benar negatif dari covid-19," kata Edi, melansir Antara, Selasa, 22 September 2020.
 
Edi berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan jumlah kasus baru positif covid-19 di Kota Pontianak.

"Saya meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kluster baru," ujarnya.
 
Baca juga: Ridwan Kamil: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jabar Naik
 
Edi mengakui kalau istrinya, Yanieta Arbiastuti Kamtono, beberapa hari belakangan banyak kegiatan di luar. Sang istri sempat membagikan masker pada kegiatan TP PKK Kota Pontianak, kemudian menghadiri atau melayat temannya yang meninggal, termasuk menghadiri pesta ulang tahun salah seorang kolega.
 
"Juga menghadiri kegiatan (penanaman) mangrove di Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan