Pontianak: Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, memutuskan membatasi aktivitas setelah sang istri, Yanieta Arbiastuti Kamtono, dinyatakan positif covid-19. Yanieta terpapar korona dengan status tanpa gejala berdasarkan hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020.
"Saat ini saya masih membatasi diri untuk sementara waktu hingga benar-benar dinyatakan negatif melalui tes usap ulang. Ini untuk memastikan bahwa saya benar-benar negatif dari covid-19," kata Edi, melansir Antara, Selasa, 22 September 2020.
Edi berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan jumlah kasus baru positif covid-19 di Kota Pontianak.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kluster baru," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jabar Naik
Edi mengakui kalau istrinya, Yanieta Arbiastuti Kamtono, beberapa hari belakangan banyak kegiatan di luar. Sang istri sempat membagikan masker pada kegiatan TP PKK Kota Pontianak, kemudian menghadiri atau melayat temannya yang meninggal, termasuk menghadiri pesta ulang tahun salah seorang kolega.
"Juga menghadiri kegiatan (penanaman) mangrove di Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Dalam menindaklanjuti hal itu, semua yang melakukan kontak di rumah sudah dilakukan tes usap yang hasilnya negatif, sehingga hanya istri yang hasilnya terkonfirmasi positif covid-19 dengan status OTG.
"Saat ini istri saya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat oleh tim medis. Alhamdulillah kesehatan beliau saat ini sehat dan tetap menjalankan aktivitas olahraga di rumah," jelasnya.
Sementara itu Dinkes Kota Pontianak melakukan penelusuran (tracing) terhadap orang-orang yang sebelumnya melakukan kontrak dengan istrinya.
Saat ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono beserta anak-anaknya meskipun hasil tes usapnya negatif covid-19, tetap menjalani isolasi mandiri di rumah dinas atau terpisah dari istrinya.
Pontianak: Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, memutuskan membatasi aktivitas setelah sang istri, Yanieta Arbiastuti Kamtono, dinyatakan positif covid-19. Yanieta terpapar
korona dengan status tanpa gejala berdasarkan hasil tes usap Rumah Sakit Untan Pontianak, 19 September 2020.
"Saat ini saya masih membatasi diri untuk sementara waktu hingga benar-benar dinyatakan negatif melalui tes usap ulang. Ini untuk memastikan bahwa saya benar-benar negatif dari covid-19," kata Edi, melansir
Antara, Selasa, 22 September 2020.
Edi berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi lonjakan jumlah kasus baru positif covid-19 di Kota Pontianak.
"Saya meminta masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kluster baru," ujarnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jabar Naik
Edi mengakui kalau istrinya, Yanieta Arbiastuti Kamtono, beberapa hari belakangan banyak kegiatan di luar. Sang istri sempat membagikan masker pada kegiatan TP PKK Kota Pontianak, kemudian menghadiri atau melayat temannya yang meninggal, termasuk menghadiri pesta ulang tahun salah seorang kolega.
"Juga menghadiri kegiatan (penanaman) mangrove di Kabupaten Mempawah," ungkapnya.