Bandung: Polisi segera melakukan gelar perkara terkait laporan terhadap 10 YouTuber oleh seorang pemilik rumah di Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait rumah yang dijadikan konten horor tanpa izin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan gelar perkara dilakukan secepatnya oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik," kata Ibrahim saat dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan gelar perkara akan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adapun gelar perkara diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para dilaporkan tersebut.
"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," jelas Ibrahim.
Selain itu, kata Ibrahim, pemeriksaan saksi-saksi saat ini masih bersifat wawancara. Belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.
"Petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Ada sebanyak 19 orang yang diinterview," ungkapnya.
Dia menyebut orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu. Dengan demikian, hingga kini, polisi dipastikan masih mengumpulkan data terkait kasus itu.
"10 (YouTuber) sudah diinterview," ujarnya.
Sebelumnya seorang pemilik rumah Erma Hermina di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, melaporkan 10 orang YouTuber ke polisi. Pemilik rumah tak terima rumah miliknya dijadikan konten horor dan bahkan sejumlah barang hilang karena diduga akibat para YouTuber tersebut.
Bandung: Polisi segera melakukan gelar perkara terkait laporan terhadap 10
YouTuber oleh seorang pemilik rumah di
Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi terkait rumah yang dijadikan konten horor tanpa izin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan gelar perkara dilakukan secepatnya oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
"Nanti tanggal 13 akan dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik," kata Ibrahim saat dihubungi, Rabu, 12 Oktober 2022.
Ibrahim mengatakan gelar perkara akan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Adapun gelar perkara diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para dilaporkan tersebut.
"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," jelas Ibrahim.
Selain itu, kata Ibrahim, pemeriksaan saksi-saksi saat ini masih bersifat wawancara. Belum ada penetapan tersangka terkait kasus tersebut.
"Petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi sehingga dia baru bersifat interview saja. Ada sebanyak 19 orang yang diinterview," ungkapnya.
Dia menyebut orang yang dimaksud terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu. Dengan demikian, hingga kini, polisi dipastikan masih mengumpulkan data terkait kasus itu.
"10 (YouTuber) sudah diinterview," ujarnya.
Sebelumnya seorang pemilik rumah Erma Hermina di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, melaporkan 10 orang YouTuber ke polisi. Pemilik rumah tak terima rumah miliknya dijadikan konten horor dan bahkan sejumlah barang hilang karena diduga akibat para YouTuber tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)