Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Tak Terima Rumahnya Dijadikan Konten Horor, 10 YouTuber Dilaporkan ke Polda Jabar

P Aditya Prakasa • 11 Oktober 2022 15:25
Bandung: Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus 10 pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut lantaran pembuatan konten belum mendapat izin pemilik rumah.
 
"Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Selasa, 11 Oktober 2022.
 
Baca: Temukan Konten Bermasalah, Begini Cara Lapor Video YouTube Biar di Takedown

Dia menjelaskan tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
 
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami orang-orang tersebut," jelas Ibrahim.

Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
 
Akibatnya Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
 
Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.
 
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," ungkap Erna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan