ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

2 Pengedar Sabu di Pematang Siantar Ditangkap

Antara • 29 Agustus 2022 07:17
Pematang Siantar: Personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua pengedar sabu-sabu di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. Kedua tersangka itu adalah HAN, (22), dan IAH, (35), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kota Pematang Siantar.
 
Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan petugas mendapat informasi bahwa ada laki-laki yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Masjid, Kota Pematang Siantar. Personel Satres Narkoba kemudian diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
 
"Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung diringkus," ucap Rusdi, Minggu, 28 Agustus 2022.

Rusdi mengatakan saat ditangkap pelaku membuang sesuatu dari tangan kirinya ke atas tanah dan setelah diperiksa ditemukan 1 paket sabu-sabu dan uang sebanyak Rp100.000. Saat diinterogasi, HAN mengaku masih  menyimpan sabu-sabu di dalam kontraknya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
 
"Saat petugas tiba di rumah pelaku, dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar mandi dan langsung diringkus dan diketahui bernama IAH," ujarnya.
 
Baca: Oknum Polisi Sukomanunggal Positif Narkoba Bertambah Jadi Lima Orang
 
Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar. Di dalam tisu tersebut ada 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan 1 ponsel.
 
Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P. Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun P tidak ditemukan.
 
"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan