Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan setidaknya terdapat empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan pelaku berinisial I, 44, warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu.
Menurut ia, perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya. "Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," kata Irwan di Semarang, Kamis, 19 januari 2023.
Baca: Orang Tua 6 Pemerkosa Remaja di Brebes Laporkan LSM BPPI atas Kasus Pemerasan |
Dari keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.
Ia menambahkan pelaku sendiri saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," katanya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id