Penyerahan berkas bidang Desa Wadas di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo. (Istimewa)
Penyerahan berkas bidang Desa Wadas di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo. (Istimewa)

Pembebasan Lahan di Wadas Tersisa 8 Bidang

Lukman Diah Sari • 27 Desember 2022 10:10
Purworejo: Sebanyak 22 warga pemilik 34 bidang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), yang sempat menolak penambangan lahan kuwari, kini telah menyerahkan berkas untuk dilakukan pengukuran. Saat ini, tersisa delapan bidang yang belum diserahkan. 
 
Penyerahan berkas itu dilakukan oleh Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno, di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Purworejo, Senin, 26 Desember 2022. Insin didampingi delapan warga lainnya dan ditemui langsung oleh Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto.
 
"Hari ini kami serahkan berkas warga yang sudah setuju untuk penambangan untuk Bendungan Bener. Ada 34 bidang, tapi orangnya kurang dari itu karena satu orang bisa punya bidang lebih dari satu. Kalau saya sendiri dengan yang kemarin lima bidang," kata Insin di Purworejo, Senin, 26 Desember 2022.

Ia mengaku tidak ada unsur paksaan dalam penyerahan berkas itu. Selain itu, dia meminta agar uang ganti rugi yang ditetapkan harus sesuai dan jangan berbeda-beda.
 
"Soal ganti rugi ya sesuai aturan saja. Karena beredar informasi untuk ke depan yang tahap terakhir ada info lebih mahal. Perbedaan harga berdampak pada kekeluargaan kami di desa," jelas dia.
 
Dia berharap untuk warga yang belum menyerahkan berkas agar didekati secara baik-baik. Dia meminta agar para warga itu tidak dilukai.
 
"Harapan setelah penambangan warga kian sejahtera dan tetap bisa bertani. Dan yang terima uang ganti rugi, uangnya tidak dipakai yang aneh-aneh, pakai uang itu sesuai kebutuhan dan anak cucu kita," papar dia.

Baca: 40 Warga Wadas Dapat Bantuan Rumah Layak Huni hingga Jaringan Internet 


Sementara itu, seorang warga, Ana, yang sempat viral, kini mengaku mendukung adanya proyek penambangan andesit di desanya. Namun, Ana meminta agar proses penambangan diawasi agar berjalan tanpa merugikan warga.
 
"Kami hari ini menyerahkan berkas bersama warga yang sebelumnya menolak rencana penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener," ucap Ana.
 
Ana menuturkan memilih menyerahkan berkas karena telah mendapat informasi yang cukup soal rencana penambangan. Dia mengaku tak ingin hidup dalam perpecahan sosial dan konflik.
 
"Kami dulu menolak karena kami tidak diinformasi yang cukup atas rencana pembebasan lahan," ungkap dia.
 
Dari 22 warga yang menyerahkan berkas terdiri dari empat dusun. Yakni Dusun Karang, Randuparang, Winong, dan Kaliancar.
 
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengungkapkan polemik lahan kuwari Desa Wadas berangsur terpecahkan. Satu persatu warga yang kontra mulai menyerahkan berkas secara suka rela.
 
"Alhamdulillah di ruang kerja saya ada Pak Insin Sutrisno yang merupakan ketua Gempadewa, mewaliki dari warga Desa Wadas sejumlah 34 bidang itu menyerahkan berkas untuk siap diukur oleh Kantor Pertanahan," ujar Andri.

Baca: BPN: Pembayaran Ganti Rugi Desa Wadas Capai 92 Persen


Dari total berkas baru yang diserahkan, kata dia, lahan yang tersisa 8 bidang dari 617 bidang. Hingga kini, kata dia, pihaknya telah membebaskan dan dibayarkan 575 bidang. 
 
"Jadi di Desa Wadas ada 617 bidang target kami. Sampai saat ini sudah dibebaskan dan dibayarkan 575 bidang. Berarti masih kurang 42 bidang, dikurangi ada penyerahan berkas 34 bidang. Sehingga sisanya hanya 8 bidang lagi," ungkap dia.
 
Dia mengungkap pada Rabu, 28 Desember 2022, pihaknya akan melakukan rapat terkait persiapan pengukuran. Andri berharap pemilik 8 lahan yang tersisa bisa menyerahkan berkas saat pengukuran.
 
"Kami terus melakukan pendekatan. Harapannya saat pengukuran dari pemilik 8 lahan tersebut bisa langsung ikut. Dan, sekali lagi kami tidak memaksa," jelas dia.
 
Dia menyebut untuk uang ganti rugi dari lahan yang baru akan diukur, diperkirakan dilakukan awal Januari 2023. Dia menyakini segera tuntas. 
 
"Saya yakin dan optimis dengan bantuan Pak Insin dan seluruh warga dengan pendekatan bersama-sama BBWS, semoga yang kita harapkan bisa diselesaikan," ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan