Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar
Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar

Ayah Brigadir J: Saya Sudah Memaafkan Bharada E

Media Indonesia • 09 Agustus 2022 17:47
Jambi: Ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat menyatakan telah memaafkan Bharada E, salah seorang tersangka pembunuh anaknya di kediaman ,mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
 
Namun demikian, untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan anaknya, Samuel
meminta Bharada E mengatakan sejujur-jujurnya kronologi dari awal dan otak utama pembunuhan Brigadir J.
 
"Saya sendiri sudah memaafkan Bharada E. Dia hendaknya jujur berkata, jangan ada yang ditutupi. Buka saja sejujur-jujurnya, siapa saja pelakunya. Secara tertulis melalui lawyernya. Supaya jangan ada beban bagi Bharada E di dunia dan akhirat," ungkap Samuel di kediamannya Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sementara itu jemaat Alfa Omega dan bersama warga Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muarojambi, terus mendoakan supaya misteri pembunuhan Brigadir J, anak dari pasangan Samuel Hutabarat-Rosti Simanjuntak cepat terungkap.
 
Baca: Ayah Brigadir J Ngadu ke Menkopolhukam, IPW: Sinyal Tak Percaya Polri

"Kami rutin mendoakan supaya kasus ini terungkap cepat secara transparan dan terang-benderang. Supaya masyarakat jadi tenang. Kita mendoakan keluarga tetap diberi kesabaran dan kekuatan atas musibah ini. Juga kepada pihak yang terkait dalam upaya pengungkapan kasus ini kita doakan," ujar Pendeta Viktor A Tanggala, pengayom gereja Protestan di Sungai Bahar. 
 
Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E), Deolipa Yumara, mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E mengaku tak mengetahui pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebelum penembakan. 
 
"Betul, dia tidak tahu," kata Deolipa saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Agustus 2022. 
 
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut tak ada saksi yang melihat pelecehan seksual tersebut. Deolipa membenarkan keterangan Komnas HAM. 
 
Bharada E mengaku diperintahkan membunuh Brigadir J dalam insiden berdarah yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Bharada E mendapat tekanan dari atasan. 
 
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya di bawah tekanan juga, 'tembak tembak tembak'," kata kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, 8 Agustus 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan