Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar
Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Samuel Hutabarat. Medcom.id/Kautsar

Ayah Brigadir J Ngadu ke Menkopolhukam, IPW: Sinyal Tak Percaya Polri

Siti Yona Hukmana • 04 Agustus 2022 09:26
Jakarta: Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengadu ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Agustus 2022. Hal itu dilihat sebagai sinyal tak percaya Polri
 
"Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol Y (Yosua) sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidakpercayaan orang tua Brigpol Y pada proses kerja Polri melalui timsus," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Menurut Sugeng, upaya itu adalah bentuk tekanan politik kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agar mengawal kerja tim khusus (timsus) untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigadir J. 

"Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri (Komjen Gatot Eddy Pramono) memenuhi harapan keluarga," ungkap Sugeng. 
 
Dia memandang harapan keluarga adalah segera menetapkan tersangka. Terbukti, setelah bertemu dengan Mahfud MD, Polri langsung bertindak dengan menetapkan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) sebagai tersangka. 
 
"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," ujar Sugeng.
 

Baca: Mahfud MD Tak Bela Irjen Sambo


Sugeng melanjutkan kedatangan keluarga Brigadir J ke kantor Mahfud MD adalah sinyal mendesak timsus menaati arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yakni usut tuntas, tidak ditutup-tutupi, terbuka, dan sampaikan apa adanya.
 
"Termasuk di dalamnya kalau Irjen Ferdy sambo terlibat dalam penembakan," ucap dia. 
 
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. IPW memandang kasus tewasnya Brigadir J tidak hanya melibatkan Bharada E seorang. 
 
"Ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga," kata Sugeng. 
 
Penyidik timsus gabungan Polri menjadwalkan pemeriksaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis, 4 Agustus 2022. Sugeng mengatakan pemeriksaan Irjen Sambo sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J adalah prosedur wajib yang harus ditempuh penyidik untuk membuat terang perkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan