Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

Polisi Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Antara • 08 Oktober 2022 14:43
Jayapura: Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. 
 
"Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Sabtu, 8 Oktober 2022.
 
Sebelumnya sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka dalam kasus mutilasi empat warga Papua. Enam di antaranya merupakan anggota TNI AD.

Mereka ialah Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R. Sisanya, empat warga sipil berinisial APL alias Jeck, DU, R, dan RMH.
 
Baca juga: Satu Pelaku Mutilasi di Papua yang Kabur Masih Diburu

Kasus mutilasi yang dilakukan 10 tersangka terhadap empat korban dilakukan pada Senin, 22 Agustus 2022. Tubuh korban dimasukkan ke dalam enam karung. Empat karung berisi bagian tubuh masing-masing korban, satu karung berisi kepala, dan satu karung berisi kaki.
 
Enam karung itu ditenggelamkan di sungai kampung Pigapu, Timika. Empat korban mutilasi yaitu Irian Nirigi, Leman Nirigi, Arnold Lokbere, dan seorang korban yang identitasnya belum diketahui.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan