Semarang: Penyelundupan narkoba jenis pil koplo kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Kali ini dilakukan pengunjung wanita berinisial DV.
Ia nekat menyelundupkan 396 butir pil koplo ke dalam lapas dengan menyembunyikan di vagina.
"Berbagai upaya penyelundupan obat terlarang atau narkoba berkali-kali dilakukan di Lapas Kedungpane ini, tapi ini merupakan upaya paling nekat dari yang pernah terjadi," kata Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, Kamia, 18 Agustus 2022.
Saptono menuturkan tersangka DV mandaftar untuk mengunjungi seorang narapidana berinisial SDK yang mendekam di Lapas Kedungpane. Namun, dua petugas, yakni Mamik Kartika dan Hanifa curiga melihat gerak-gerik dan gelagat pelaku.
Baca: Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 90 Kg Sabu Lintas Provinsi
"Petugas memeriksa barang bawaan, tapi tetap curiga, maka pemeriksaan lebih intensif dilakukan di tubuh pelaku. Namun, pelaku mengaku sedang datang bulan," ujar dia.
Ketika digeledah, petugas menemukan pil koplo dibungkus menggunakan alat kontrasepsi. Barang haram itu disembunyikan tepat di alat kelamin pelaku dan ditutupi dengan pembalut.
"Atas temuan ini, petugas melaporkan ke koordinator layanan kunjungan," imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan, baik pelaku penyelundupan obat terlarang dan calon penerima langsung digelandang petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebelumnya modus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kedungpane yang berhasil digagalkan, tetapi tidak senekat cara ini," ucap Saptono.
Semarang: Penyelundupan
narkoba jenis pil koplo kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Kali ini dilakukan pengunjung wanita berinisial DV.
Ia nekat menyelundupkan 396 butir pil koplo ke dalam
lapas dengan menyembunyikan di vagina.
"Berbagai upaya penyelundupan
obat terlarang atau narkoba berkali-kali dilakukan di Lapas Kedungpane ini, tapi ini merupakan upaya paling nekat dari yang pernah terjadi," kata Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono, Kamia, 18 Agustus 2022.
Saptono menuturkan tersangka DV mandaftar untuk mengunjungi seorang narapidana berinisial SDK yang mendekam di Lapas Kedungpane. Namun, dua petugas, yakni Mamik Kartika dan Hanifa curiga melihat gerak-gerik dan gelagat pelaku.
Baca:
Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 90 Kg Sabu Lintas Provinsi
"Petugas memeriksa barang bawaan, tapi tetap curiga, maka pemeriksaan lebih intensif dilakukan di tubuh pelaku. Namun, pelaku mengaku sedang datang bulan," ujar dia.
Ketika digeledah, petugas menemukan pil koplo dibungkus menggunakan alat kontrasepsi. Barang haram itu disembunyikan tepat di alat kelamin pelaku dan ditutupi dengan pembalut.
"Atas temuan ini, petugas melaporkan ke koordinator layanan kunjungan," imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan, baik pelaku penyelundupan obat terlarang dan calon penerima langsung digelandang petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebelumnya modus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kedungpane yang berhasil digagalkan, tetapi tidak senekat cara ini," ucap Saptono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)